BATAMUPDATE.COM, BATAM – Sejumlah honorer guru tingkat SD dan SMP Negeri Kota Batam mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Mereka tampak berkeluh kesah terkait berbagai hal, satu di antaranya tak bisa mengikuti seleksi ujian P3K.
Anehnya, saat seleksi administrasi mereka dinyatakan lulus, namun saat masuk ke link ujian, mereka tampak tertolak. Ketertolakan sistem ini mulai dari 2021 hingga 2022 lalu.
“Kami tak bisa mengikuti seleksi ujian P3K. Karena tidak bisa resume, tidak bisa menyelesaikan dan tidak bisa memilih formasi. Di website saat kita melakukan pendaftaran itu kita tak bisa memilih formasi sekolahnya,” ujar Koordinator SMP Forum Guru Honorer Negeri SD SMP Se Kota Batam (FGHSN), Berli Arlandy, Senin (4/9/2023).
Ia melanjutkan sebelum 2021 lalu, mereka bisa memilih sampai akhir bahkan mengikuti tes. Tapi sejak 2022 pilih formasipun tak bisa. Mereka juga tampak bingung, tidak ada pihak yang bisa ditanya.
“Tak ada yang bisa ditemui. Kalau ikuti sistem harusnya bisa. Ini memilih formasi pun tak bisa,” ujarnya.
Ironisnya lagi, seluruh honorer guru negeri SD dan SMP masa kontraknya akan berakhir pada 28 Novemer 2023 mendatang. Sejauh ini belum ada kepastian diperpanjang atau belum.
“Jawaban pastinya belum ada. Tapi mendengarkan secara tak formal ada diperpanjang. Kamikan butuh jawaban pastinya. Sistem kontraknya setiap tahun. Misalnya habis di Desember 2021, Januari 2022 teken kontrak baru,” katanya.
Ia berharap pada 2023 ini, seluruh honorer bisa ikut tes P3K seperti tahun 2020 lalu. Dan sistemnya tidak lagi terkunci seperti yang dialami pada 2021 dan 2022 lalu.
Sekretaris Forum Guru Honorer Negeri SD SMP Se Kota Batam (FGHSN) Aldzukri Almursjid mengatakan pada 2022 lalu ujian P3K lalu dibuka pertengahan tahun, pada 2023 nanti dibuka pada 16 September nanti.
“Kami berharap bisa mendaftar sampai resume dan bisa ikut tes. Kami sudah 2 kali dan mereka dapat formasi,” katanya.
Seperti diketahui, honorer guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebanyak 983 orang. Pada 2022 honorer yang lulus sebanyak 541 orang, sisa yang belum lulus sebanyak 442 orang.
“Kita harapkan tahun ini 442 orang ini bisa diresume dan ikut ujian,” katanya.
Pihaknya juga mengkhawatirkan adanya penghapusan honorer dari pemerintah pusat. Apalagi tahun 2023 ini, dikatakan kontrak khusus, yaitu dari Januari 2023 hanya sampai November 2023.
Setiap honorer guru memiliki masa kerja yang beragam. Bahkan ada yang mencapai 20 tahun. Ia menambahkan perpanjangan kontrak guru itu biasanya 1 tahun.
“Mulai dari ada yang digaji oleh sekolah atau Pemko,” ujarnya.
Pertemuan mereka dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Wakil Ketua 2 DPRD kota Batam, Ahmad Surya, dan Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali.
Menggunakan seragam biru muda ternyata belum jadi kebanggaan sejumlah honorer saat bersanding dengan seragam cokelat yang digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kondisi ini malah membuat adanya kesenjangan sosial dilingkungan pekerjaan.
Mereka merasa bahwa perbedaan seragam menimbulkan diskriminasi, perpecahan, dan penurunan motivasi kerja. Salah satunya di lingkungan sekolah negeri.
Apalagi, saat upacara bendera berlangsung, seragam biru ini menjadi mencolok ketika disandingkan dengan ASN berseragam cokelat. Bahkan sering menjadi pertanyaan bagi peserta didik.
“Anak-anak itu kadang pada tanya, kok Bapak bajunya warna biru. Yang lain kebanyakan cokelat. Gitu kata anak-anak,” ujar Koordinator SMP Forum Guru Honorer Negeri SD SMP Se Kota Batam (FGHSN), Berli Arlandy di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (4/9).
Ia berharap aturan warna seragam ini bisa menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Namun apabila tidak bisa diganti, tak jadi masalah.
“Yang penting proses pendaftaran P3K ini bisa selesai. Kami bekerja secara profesional,” tuturnya.
Ironisnya lagi, apabila sudah ada P3K dari sekolah lain yang sudah masuk ke sekolah mereka, posisi para honorer akan tergeser. Kondisi ini membuat mereka semakin sulit untuk mengikuti tes P3K.
“Misalnya, ada P3K dari swasta masuk, nah tadinya kita guru kelas, posisi kita akan digantikan jadi guru mata pelajaran aja. Kalau kita tak guru kelas hanya guru mata pelajaran makin sulit bagi kita buat ikut tes P3K,” katanya.
Di tempat yang sama, Honorer guru lainnya yang tak ingin disebutkan namanya berharap peraturan perbedaan seragam ini bisa diganti. Sehingga ada persamaan seragam walau status, masa kerja dan gajinya berbeda.
Padahal, wilayah lainnya tidak ada perbedaan seragam antara guru yang honorer dan ASN seperti Padang, Medan, Surabaya dan lainnya.
“Kadang ada tuh tenaga pendidik yang masih baru. Kita dianggap sebelah mata sama mereka,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku hal ini akan segera didiskusikan kepada Pemko Batam khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Pihaknya akan meminta aturan perbedaan seragam ini ditindaklanjuti.
“Perbedaan ini membuat guru-guru honorer kena mental. Kita minta Pemko Batam membuat persamaan seragam,” kata politisi PDI-P ini.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. Menurutnya, perbedaan seragam ini mempengaruhi kinerja para honorer.
“Harusnya buat apa dibeda-bedakan lagi seragammya. Cukup, status dan gaji saja berbeda,” ungkap politisi Gerindra ini.
Mengingat ratusan guru honorer itu mendapat kendala saat mengakses laman seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyayangkan hal tersebut. Terlebih para guru itu telah memenuhi syarat administrasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Secara administrasi, mereka ini sudah memenuhi syarat. Namun terkendala saat di sistem itu. Jadi tidak bisa ikut ke tahap selanjutnya,” ujar Pria yang akrab disapa Cak Nur, Senin (4/9/2023).
DPRD Kota Batam aman memfasilitasi itu dengan mengundang Disdik Batam untuk membahas permasalahan itu. Pasalnya, ratusan honorer tersebut tak dapat melanjutkan ke pemilihan formasi dan resume.
Nuryanto berharap, akan ada solusi untuk para honorer tersebut. Terlebih, seleksi PPPK akan berlangsung sebentar lagi yakni September 2023.
“Kita besok akan mengundang dinas pendidikan dengan Pemkot. Agar mereka bisa mengetahui hal ini. Kalau mereka bisa lulus kan baik untuk Kota Batam. Ada kendala ini yang harus dilihat dan didengar oleh pemerintah daerah dan disampaikan ke pemerintah pusat,” kata Nuryanto.
Ia menilai, kendala teknis itu harus segera diatasi agar para honorer itu dapat bersaing dengan honorer lainnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. Ia mengaku sangat menyayangkan sistem tes P3K yang tak bisa dilanjutkan oleh para honorer guru di Batam. (Red)