Friday, May 23, 2025
HomeBatamRelokasi, Penduduk Asli Rempang harus Jadi Prioritas BP Batam

Relokasi, Penduduk Asli Rempang harus Jadi Prioritas BP Batam

BATAMUPDATE.COM, BATAM-Dalam melaksanakan relokasi warga Rempang yang saat ini prosesnya sedang dijalankan BP Batam dengan akan masuknya investasi di daerah itu, Wirya Putra Sar Silalahi menyebutkan BP Batam harus memperioritaskan warga asli Rempang.

Dalam kaca mata anggota DPRD Kepri ini, penduduk di Rempang saat ini bisa dibagi dua bagian atau kelompok. Pertama, ujar Wirya, penduduk asli. Yakni Mereka yang telah menetap di Rempang sebelum jembatan dan jalan Barelang dibuka tahun 1998. Mereka kebanyakan berprofesi sebagai nelayan, dan alat transportasi mereka sehari-hari adalah perahu. Kebanyakan mereka bermukim di pinggir pantai atau pesisir.

Terus yang Kedua penduduk pendatang. Yakni mereka yang bermukim setelah jembatan dan jalan barelang dibuka tahun 1998, banyak yg berkebun dan menggarap lahan. Setelah 1998, banyak beredar penjualan lahan di Barelang, termasuk Rempang, dan mulai datang pendatang yang menggarap lahan. Pemilik lahan biasanya bermukim di luar Relang, sedangkan penggarap bermukim di Relang.

Jadi saat relokasi seperti yang didengungkan saat ini, BP Batam seharusnya memperlakukan 2 kelompok penduduk ini dengan perlakuan berbeda.

BACA JUGA:   Relokasi Masyarakat Dilakukan Dengan Cara Baik dan Kekeluargaan

”Penduduk Asli, seharusnya menjadi prioritas untuk mendapatkan perumahan pengganti, sedang Penduduk Pendatang yang sudah berdomisi di sana mendapat prioritas kedua. Sedang pemilik lahan yang tidak berdomisili di Rempang, tidak diberi ganti perumahan, cukup pengganti lahan, sesuai kemampuan BP Batam,” bebernya.

Untuk memperkirakan penduduk asli, BP Batam dapat memperkirakan jumlah Penduduk Asli, dengan membuka data foto udara yang mereka punyai pada tahun 1990-an. Dan bisa memplot pertumbuhan Penduduk Asli sejak 1998 sampai sekarang.

”Katakanlah pertumbuhan penduduk 5% setahun (rata2 pertumbuhan penduduk di angka 2% setahun) dalam waktu 25 tahun. Sekitar 340% atau 3,4X. Bila Penduduk Asli tahun 1998 ada 100 keluarga (contoh), maka saat ini di tahun 2023, telah bertumbuh sekitar 340 keluarga,” ujarnya.

Saat ini, beber Wirya, kelihatannya BP Batam kalah narasi dengan para pemilik lahan yang memang menginginkan keadaan status qou. ”Karena bila proyek Eco City ini terlaksana, maka mereka mengalami kerugian cukup besar.
Ini yang perlu diantisipasi BP Batam,” bebernya. ***

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER