Thursday, May 22, 2025
HomeNasionalAde Armando Sesalkan Pelaporan Polisi: Kebiasaan Apa-apa Dilaporkan

Ade Armando Sesalkan Pelaporan Polisi: Kebiasaan Apa-apa Dilaporkan


Jakarta, CNN Indonesia

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyesalkan langkah sejumlah pihak yang melaporkannya ke pihak kepolisian imbas sentilan pernyataannya soal dinasti politik DIY. Ia menilai upaya itu sama saja menghalangi praktik demokrasi di Indonesia.

“Saya menyayangkan ya, dalam demokrasi kebiasaan untuk apa-apa dilaporkan. Tetapi itu hak mereka juga,” kata Ade saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade kemudian memastikan dirinya bakal bakal menghormati dan mengikuti segala proses hukum soal perkaranya itu. Sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi pemanggilan dari aparat kepolisian untuk pemeriksaan dan sebagainya.

Namun demikian, Ade juga mempertanyakan pasal ujaran kebencian yang disasarkan kepadanya oleh para pelapor. Menurutnya tidak ada dalam pernyataannya itu yang bermuatan ujaran kebencian.

“Tapi kalau kasus seperti ini ya biasalah buat saya, saya kan berulang kali dipolisikan,” kata dia.

BACA JUGA:   Bobby Nasution soal Paman Masuk Tim Edy: Masalah Hati Tanya Saja

Ade juga mengaku sudah mendapatkan sejumlah intimidasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan kepadanya usai polemik sentilannya soal politik dinasti DIY itu. Namun dirinya sama sekali tidak mengenali para pengirim teror itu.

“Tapi kalau di luar itu, di rumah saya, di lingkungan saya, di kantor saya, tidak ada intimidasi. Mudah-mudahan tidak,” ujarnya.

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa sebelumnya melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, Rabu (6/12).

Ade Armando dipolisikan terkait ucapannya yang menyebut DIY sebagai perwujudan dinasti politik sesungguhnya. Ade dilaporkan dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Pelaporan dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada Ade Armando yang dinilai sudah seringkali membuat kegaduhan lewat pernyataan-pernyataannya.

Laporan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa ke Polda DIY teregister dengan nomor: STTLP/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA. Pelapor dalam hal ini adalah Prihadi Beny Waluyo.

(khr/pmg)

BACA JUGA:   Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

[Gambas:Video CNN]



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER