Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut NH (31) yang membiarkan suaminya HR (50) serta anaknya AQ (1) dalam kondisi tewas di dalam rumah Koja, Jakarta Utara, mengalami gangguan psikis.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan selama delapan hari setelah suami dan anaknya meninggal, yang bersangkutan hanya bisa terdiam hingga kondisi jasad kedua korban membusuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“NH tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya penyelamatan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (15/12).
“Dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan,” imbuhnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Psikolog Forensik Sistrianova mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan NH juga menunjukkan adanya kondisi stress akut akibat trauma.
“Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa yakni stress akut sebagai respons terhadap stress fisik dan mental akibat pengalaman traumatik,” jelasnya.
Kondisi fisik NH, kata dia, juga dalam keadaan yang lemah ketika ditemukan petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ia menyebut NH mengalami kekurangan elektrolit hingga gangguan sel darah merah.
“Keadaan umum lemah atau tampak sakit berat dengan hasil pemeriksaan lab yang bermakna: Gangguan elektrolit berupa hiponatremi, hipokalemi, hipoklorenik dan anemia HB 7 miligram di mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa,” ujarnya.
Pelbagai kondisi itulah yang kemudian menurut Sistrianova menyebabkan NH tidak meminta pertolongan ataupun mengambil tindakan tertentu saat mengetahui suami dan anak bungsunya meninggal.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara telah merampungkan proses pengusutan kasus penemuan jenazah ayah berinisial HR (50) dan anaknya AQ (2) yang ditemukan membusuk di rumah Koja, Jakarta Utara.
Gidion memastikan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berdasarkan temuan yang ada, ia menyebut baik sang ayah maupun anaknnya memang meninggal dalam kondisi wajar.
“Dari pemeriksaan laboratoris, penyidik menyimpulkan bahwa kematian dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” jelasnya.
Oleh karenanya, Gidion mengatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut lantaran kedua korban disimpulkan meninggal karena sakit.
“Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup. Kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” pungkasnya.
(tfq/rds)