Thursday, May 22, 2025
HomeNasionalTKN Prabowo Buka Suara soal Mayor Teddy saat Debat Capres

TKN Prabowo Buka Suara soal Mayor Teddy saat Debat Capres


Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa buka suara soal kehadiran perwira TNI aktif sekaligus ajudan Prabowo Subianto pada debat perdana capres di KPU pada Selasa (12/12) lalu.

Ia menyatakan Teddy tak masuk ke dalam struktur TKN Prabowo-Gibran. Kehadirannya ke KPU dalam rangka menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo.

Enggak, enggak, enggak ya dia sespri atau ajudan tapi kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses aja,” kata Erwin melalui sambungan telepon, Senin (18/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin menekankan Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo. Ia tak boleh ikut mengatur kegiatan kepemiluan.

Ia menjelaskan netralitas anggota TNI itu diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI dan PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.

Erwin menyatakan melalui peraturan tersebut seluruh prajurit TNI dilarang untuk turut serta dalam kegiatan politik praktis, termasuk ikut serta sebagai timses salah satu paslon di pemilu.

BACA JUGA:   Sibuk 'Omon-omon' Pemilu, Harga Beras Merangkak Naik

“Artinya, selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya. Jadi ya namanya ajudan ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga,” ucap dia.

Bawaslu kini tengah melakukan pembahasan internal perihal kehadiran Mayor Teddy tersebut. Mereka akan segera mengambil tindakan dari hasil proses kajian itu. Rencananya diumumkan pada pekan ini.

Erwin pun menghormati proses pendalaman oleh Bawaslu tersebut. Ia menekankan Bawaslu memang memiliki hak untuk mengawasi jalannya proses pemilu.

“Oh iya enggak apa, Bawaslu kan punya hak untuk mengawasi nanti Bawaslu melaporkan kepada TNI,” ujarnya.

“Kalau ada pelanggaran etika kan tentunya TNI mengambil sikap dalam hal ini karena netralitasnya kan dijaga,” imbuh dia.

Terpisah, Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan Mayor Teddy tengah menjalankan tugas sebagai ajudan dan pengawalan yang melekat, bukan kampanye.

Menurutnya, secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah hal yang wajar dan sah.

BACA JUGA:   Elektabilitas Prabowo-Gibran 50%, Intip Peluang Pilpres 1 Putaran Versi 5 Survei

“Ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012,” kata Dahnil ketika dikonfirmasi, Senin (18/12).

Selain itu, Dahnil juga menyebut seluruh capres di Pilpres 2024 hari ini juga mendapatkan pengawalan resmi dari aparat.

Dalam sejumlah video dan foto beredar, Mayor Teddy terlihat duduk sebarisan dengan pendukung Prabowo Subianto. Ia tampak mengenakan pakaian dengan warna yang sama dengan pendukung Prabowo.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Teddy dalam acara itu karena mengikuti agenda Prabowo.

Julius menyebut Teddy tidak mewakili institusi TNI. Selain itu, kehadiran Teddy juga dinilai bukan karena kepentingan pribadi.

“Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan melekat ikut kegiatan Menhan,” kata Julius lewat pesan singkat, Senin (18/12).

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Kemal Palevi: Sudah Diprediksi Pandji



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER