Friday, April 4, 2025
HomeNasionalBegini Tanggapan Pimpinan DPR hingga Gibran soal Usulan Pemakzulan Jokowi

Begini Tanggapan Pimpinan DPR hingga Gibran soal Usulan Pemakzulan Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta – Kabar pemakzulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, untuk menyampaikan apresiasinya. Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa, 9 Januari 2024, mereka menyampaikan soal memakzulkan Jokowi.

“Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, setidaknya ada 22 orang yang mendatangi dirinya. Di antara mereka adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto. Selain pemakzulan, kedatangan mereka juga bertujuan untuk melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Adapun tuntutan itu muncul setelah adanya dugaan pelanggaran konstitusional yang dilakukan Jokowi. Antara lain nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi atau MK dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sebelumnya, isu pemakzulan ini pernah muncul pada Oktober 2023. Saat itu, Jokowi disebut mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto. 

Hal tersebut membuat politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, membuka opsi pemakzulan kepada Presiden Jokowi. Opsi ini dibuka apabila dugaan campur tangan Jokowi dalam Pilpres 2024 terbukti.

BACA JUGA:   Target Kontribusi PDB Pariwisata 4,6% di Era Prabowo-Gibran, Realistis?

“Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Lantas, bagaimana sikap politikus dan pejabat negara soal pemakzulan Jokowi itu? 

Mahfud Nilai Pemakzulan Mustahil Dilakukan

Usai menerima aspirasi kelompok Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Mahfud MD pun buka suara mengenai wacana pemakzulan Presiden Jokowi. Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, upaya pemakzulan kepala negara tersebut mustahil untuk dilakukan. Mengingat pemakzulan memerlukan waktu lebih dari sebulan.

“Pemilu sudah kurang 30 hari. (Pendakwaan) di tingkat DPR aja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di MK),” kata Mahfud usai hadir pada forum ‘Tabrak Prof’ di STK Ngagel, Surabaya, Rabu malam.

Ketua DPR Persilakan Aspirasi Disampaikan

Menanggapi permintaan penurunan jabatan Presiden Jokowi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta agar semua pihak menjalankan konstitusi sesuai aturan yang ada. Namun, dia juga mempersilakan agar aspirasi rakyat disampaikan.

BACA JUGA:   Sinopsis Drakor When the Stars Gossip, Adu Akting Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin

“Kita jalankan konstitusi sesuai dengan aturan yang ada. Aspirasi silakan disampaikan,” ujar Puan saat ditemui wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, seusai meresmikan GOR Bung Karno, Kamis, 11 Januari 2024.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta masyarakat tetap menjaga situasi demi terciptanya kedamaian menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Dia juga mengingatkan agar semua aparat dan penegak hukum bersikap netral.

Iklan

“Kita tetap menjaga situasi menjelang Pemilu 2024 ini supaya damai. Kemudian terjaganya netralitas semua aparat dan penegak hukum,” katanya.

Wakil Ketua MPR Sebut Belum Ada Alasan untuk Pemakzulan

Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto menyebut bahwa belum ada satu alasan pun untuk memakzulkan Jokowi dari posisinya. Pihaknya mengatakan bahwa sejauh ini pemerintahan Indonesia masih berjalan dengan normal.

“Belum ada satu alasan apa pun untuk pemakzulan Jokowi. Negara kita masih berjalan dengan normal,” kata Yandri, Rabu, 10 Januari 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan, pendapatnya ini terbukti dari sejumlah survei yang menunjukkan angka kepuasan terhadap kinerja Jokowi amat tinggi. Menurutnya, lebih baik untuk mengikuti proses pemilu yang ada. Toh, kata dia, rakyat yang pada akhirnya akan menentukan.

BACA JUGA:   Jokowi Teken Keppres RI Jadi Anggota Satgas FATF Anti-Cuci Uang

“Yang paling fair ikuti saja proses pemilu biar rakyat yang menentukan,” katanya.

Gibran Tampung Usulan

Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ikut buka suara mengenai isu pemakzulan kepada ayahnya tersebut. gibran mempersilakan jika memang ada masukan atau evaluasi dari masyarakat. Dia mengatakan siap menampung aspirasi tersebut.

“Ya monggo kalau ada masukan dari warga, evaluasi, ya kami tampung, nggih? Terima kasih,” ucap Gibran saat ditemui sesaat ketika keluar dari ruang kerjanya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 11 Januari 2024. 

Adapun ketika ditanya tanggapannya soal Jokowi yang dianggap telah campur tangan terhadap Pilpres 2024, Gibran mengatakan biar warga yang menilai. “Ya itu biar warga yang menilai,” jawabnya singkat sambil masuk ke mobil dinasnya dan langsung meninggalkan Balai Kota Solo.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ganjar Janji Bakal Hapus Batas Usia Pelamar Kerja: Usia Tak Bisa Jadi Patokan Kemampuan Seseorang



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER