Friday, April 4, 2025
HomeNasionalTop Nasional: Mahfud Ungkap Pertemuan dengan Megawati soal Hak Angket, 2 Poin...

Top Nasional: Mahfud Ungkap Pertemuan dengan Megawati soal Hak Angket, 2 Poin Gugatan Timnas AMIN ke MK

TEMPO.CO, Jakarta – Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini Selasa 12 Maret 2024 di antaranya Mahfud Md mengatakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta seluruh pihak serius mengawal hak angket kecurangan Pemilihan Umum 2024. Kemudian, Timnas AMIN mengungkapkan narasi gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Berikut ringkasannya: 

1. Mahfud Md Ungkap Pertemuan dengan Megawati soal Hak Angket

Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md mengatakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri meminta seluruh pihak serius mengawal hak angket kecurangan Pemilihan Umum 2024. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu telah bertemu dengan Megawati bersama belasan pakar hukum, pegiat anti-korupsi, dan pegiat demokrasi di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat pada Jumat sore, 8 Maret 2024.

Dalam pertemuan tertutup itu, masyarakat sipil mendorong PDIP menggunakan hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan dalam proses pemilu dan menjadi oposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, yang diperkirakan memenangi Pemilihan Presiden 2024.

BACA JUGA:   TPN Ganjar-Mahfud Janjikan KTP Sakti untuk Dapatkan Bantuan Sosial

Menurut Mahfud, Megawati mendorong semua pihak sungguh-sungguh mengupayakan hak angket tanpa harus dia turun tangan langsung. Megawati menggunakan sejumlah pertimbangan karena dinamika politik terus berjalan, bukan sekadar urusan angket dan gugatan pemilu melalui Mahkamah Konstitusi.

Hak angket dan gugatan pemilu melalui MK merupakan jangka pendek. Jangka menengahnya adalah menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada Oktober mendatang.

“Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap,” kata Mahfud di rumah seniman dan budayawan Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantul, Senin, 11 Maret 2024.
Artikel selengkapnya

2. Tim Hukum Anies-Muhaimin Ungkap Dua Poin Gugatan Pilpres 2024 ke MK

Tim Hukum Nasional calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias AMIN mengungkapkan narasi gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Iklan

“Jadi kami akan membuat dua hal pokok dalam narasinya itu,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Maret 2024.

BACA JUGA:   Istri Anies Melayat Ke Kediaman Habib Rizieq, Sebut Syarifah Fadlun Perempuan Luar Biasa

Pertama, secara kuantitatif. Dia menuturkan, pihaknya mempermasalahkan hitungan angka hasil Pilpres versi Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Oleh karena itu, Tim Hukum Nasional AMIN akan memaparkan angka versi mereka. 

Selain itu, Ari Yusuf juga menyoroti permasalahan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum alias Sirekap KPU. Dia mengklaim ada penggelembungan suara yang luar biasa dalam Sirekap.

Kedua, secara kualitatif. “Kami melihat bahwa Pemilu ini penuh dengan kecurangan dan permasalahan, sehingga melanggar konstitusi,” tutur Ari Yusuf. 

Sebab, kata dia, konstitusi mengamanatkan Pemilu harus dilakukan dengan jujur dan adil. Tapi di lapangan, dia menyebut banyak kecurangan terjadi. 
Artikel selengkapnya

Pilihan Editor: KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Pangdam hingga Babinsa Bantu Pengairan Sawah Petani



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER