Friday, May 23, 2025
HomeBisnisCitanusa Group Investasi Rp1 Triliun di Karawang, Bidik Penjualan 400 Rumah

Citanusa Group Investasi Rp1 Triliun di Karawang, Bidik Penjualan 400 Rumah

Bisnis.com, JAKARTA — Citanusa Group menargetkan penjualan hingga sebanyak 400 unit rumah hingga akhir tahun ini untuk proyek Karawang Green Village 3 (KGV 3) dengan investasi senilai Rp1 triliun.

Direktur Utama Citanusa Group, Nerisa Arviana menjelaskan proyek residensial tersebut merupakan yang terbaru dari perseroan wilayah Karawang dengan total nilai project mencapai Rp1 triliun. Rencananya, kata dia, total hunian yang akan dibangun di kompleks KGV3 direncanakan sebanyak 2.000 unit rumah.

Dari jumlah  tersebut, saat ini sudah 373 unit yang diserahterimakan dan dihuni oleh konsumen. Sementara untuk unit indent, lanjutnya akan diserahterimakan dalam waktu 12 sampai 18 bulan sejak unit tersebut dirilis untuk dijual.

“Kami menargetkan dapat menjual sebanyak 400 unit di kuartal IV/2024. Namun jika proyek ini bisa lebih cepat selesai dari target yang ditetapkan, kenapa tidak? Sehingga kami bisa melanjutkan proyek-proyek terbaru,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (10/5/2024).

Selain itu, saat ini KGV3 menyediakan rumah ready stock yang siap dihuni langsung oleh konsumen. Dengan demikian, konsumen bisa  langsung serah terima kunci pada bulan Juni jika transaksi dan akad kredit terlaksana di bulan ini.

BACA JUGA:   Reinier de Ridder Bicara UFC 311, Holland hingga Patrick Kluivert

Nerisa menyatakan optimisme penjualan tersebut karena didorong oleh kebijakan insentif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor properti melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilanjutkan kembali pada tahun ini.

“Dengan tidak adanya beban PPN, konsumen jelas dapat menghemat sejumlah uang dengan jumlah signifikan  hingga lebih dari Rp70 jutaan. Ini momentum yang harus dimanfaatkan betul oleh masyarakat yang sedang mencari tempat tinggal,” imbuhnya.

Sebagai informasi, insentif PPN rumah tahun 2024 yang ditanggung pemerintah adalah sebesar 100% dari PPN terutang untuk penyerahan rumah dengan berita acara serah terima (BAST) mulai 1 Januari 2024 hingga 30 Juni 2024. Sebesar 50% dari PPN terutang untuk penyerahan rumah dengan BAST mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024.

Sementara itu, Direktur Citanusa Group, Anton Suwandi meyakini daerah industri masih menyimpan berbagai potensi untuk pengembangan project. Berdasarkan data DPMPTSP Jawa Barat, Kabupaten Karawang menempati posisi kedua investasi tertinggi di Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp45,8 triliun sepanjang 2023.

BACA JUGA:   Alasan Alan Walker Selalu Senang Datang ke Indonesia hingga Riders yang Sederhana

Potensi lain dari Kabupaten Karawang juga bisa dilihat dari pertumbuhan penduduk dan tingkat ekonominya. Geliat ekonomi Karawang yang mengundang banyak pendatang untuk bekerja di kawasan industrinya, bisa dilihat sebagai peluang baru bagi industri properti dan perumahan karena berkorelasi sangat kuat dengan kebutuhan tempat tinggal.

Potensi itu juga didukung dengan kemajuan pengembangan berbagai infrastruktur. Adanya Elevated Toll II  Jakarta – Cikampek, Kereta Cepat Jakarta – Karawang, dan Rencana Perluasan Commuter Line Karawang telah  menjadikan wilayah Timur Jakarta seperti Karawang kian berkembang dan memiliki peran strategis dalam  pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, kami melihat Kabupaten Karawang ke depan akan semakin potensial dan berdampak terhadap peningkatan nilai properti yang progresif setiap tahunnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News
dan WA Channel

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER