Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut pihak MRTÂ Jakarta dan PT Hutama Karya Persero selaku pengelola proyek telah menyepakati soal jarak aman pengerjaan konstruksi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan hal tersebut berdasarkan keterangan saksi Bambang selaku pihak MRTÂ Jakarta.
“Menurut keterangan Saksi Bapak Bambang selaku bagian dari keselamatan pihak MRT, yang mana pihak MRT sudah meminta kepada pihak proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal 6 meter, dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak 8 meter dari area MRT,” kata Ade Rahmat dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Ade Rahmat turut menerangkan saat peristiwa itu terjadi besi riber yang diangkut oleh crane jatuh dan menutupi jalur MRT dari arah Bundaran HI mengarah ke Lebak Bulus.
Disampaikan Ade Rahmat, saat ini pihak MRT dan PT Hutama Karya Persero tengah mengevakuasi besi ribar yang menutup jalur kereta tersebut.
“Untuk saat ini pihak MRT dan pihak proyek Hutama Karya sedang melakukan evakuasi besi ribar yang masih melintang di jalur rel MRT arah HI ke Lebak Bulus untuk diangkat segera,” ucap dia.
Sebelumnya, warga di sekitar Blok M Jakarta Selatan, dihebohkan suara ledakan hingga percikan api pada saat muatan proyek pembangunan Gedung Kejagung terjatuh ke jalur MRT.
Nurul yang merupakan salah seorang pedagang makanan di sekitar Gedung Kejagung menyebut peristiwa jatuhnya muatan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
“Kejadian setengah 5, muatan yang diangkat crane jatuh ke area jalur MRT,” ujarnya saat ditemui CNNIndonesia.com, Kamis (30/5).
Imbas kejadian itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) menghentikan sementara operasi MRT Jakarta dan melakukan evakuasi terhadap para penumpang.
“Saat ini, telah dilakukan evakuasi penumpang ke Stasiun MRT terdekat dan sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut, dapat dipantau pada media sosial MRT Jakarta,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam pernyataan resmi.
(dis/wiw)