Monday, September 16, 2024
HomeNasionalSoal Kepala Otorita IKN yang Baru, Ini Harapan DPR

Soal Kepala Otorita IKN yang Baru, Ini Harapan DPR

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024. Pratikno tidak menjelaskan alasan Bambang dan Dhony meninggalkan jabatannya tersebut. Alasan mundur pimpinan Otorita IKN itu, kata dia, tidak disebutkan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Otorita IKN. Sedangkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni ditugaskan menjadi pelaksana tugas wakil kepala Otorita IKN mendampingi Basuki.

Pengunduran diri pimpinan Otorita IKN tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Puan Maharani Berharap Pemerintah Bisa Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyarankan pemerintahan Presiden Jokowi berbicara dengan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menentukan pengganti Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Prabowo bakal dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:   Polri Gelar Puncak Hari Bhayangkara di Monas, Undang Jokowi-Prabowo

“Sebaiknya pemerintah sekarang berbicara dengan pemerintah yang akan datang, siapa yang kemudian akan dipilih menjadi kepala IKN definitif yang akan datang,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. Dia pun berharap mundurnya Bambang dan Dhony tidak menghambat pelaksanaan tugas Otorita IKN.

Puan juga mengatakan pemerintah harus transparan soal alasan pengunduran diri Bambang dan Dhony. “DPR mengharapkan agar pemerintah bisa transparan, bisa menjelaskan kenapa ketua dan wakil ketua Otorita IKN itu mundur,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Menurut dia, transparansi pemerintah dibutuhkan agar pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak membuat investor menjadi ragu masuk ke IKN. 

“Sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik ke IKN, dan pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai target pemerintah,” ujar dia.

Selanjutnya, Anggota Komisi II DPR minta agar pimpinan Otorita IKN segera ditetapkan… 



Source link

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER