Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendukung Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian.
AHY mengatakan hal terpenting adalah mewujudkan visi besar Prabowo sebagai presiden. Menurutnya, Demokrat akan mendukung kebijakan apa pun demi mewujudkan hal itu.
“Kalau memang jawaban yang paling baik adalah dengan menambah pos kementerian, misalnya, atau ada secara spesifik dilakukan sebuah merger atau penguatan atau apa pun bentuknya, yang jelas kalau itu untuk mendukung pencapaian visi besar, menjalankan misi-misi presiden terpilih kita, ya harus kita dukung,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (11/6).
AHY menegaskan Demokrat tak mau mengatur-atur Prabowo soal komposisi kabinet mendatang. Demokrat hanya memastikan kader-kader terbaiknya siap bila ditugaskan masuk kabinet.
Demokrat menyerahkan keputusan jumlah kementerian ataupun sosok menteri yang dipilih kepada Prabowo. AHY bersedia memberi masukan jika Prabowo membutuhkan.
“Beliau memiliki hak prerogatif, pada saatnya dan tentunya kami sangat senang jika bisa setiap saat diajak berdialog dan berdiskusi,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR memutuskan revisi Undang-Undang Kementerian Negara sebagai inisiatif DPR. Revisi itu berisi dua perubahan aturan.
Pertama, mengubah penjelasan pasal 10 yang menyebut wakil menteri adalah pejabat karier. Perubahan itu merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 bahwa hal itu inkonstitusional.
Perubahan kedua dilakukan terhadap pasal 15 yang menyebut kabinet terdiri dari 34 kementerian. Naskah revisi UU Kementerian Negara menghapus pembatasan jumlah tersebut.
“Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” bunyi pasal 15 draf RUU Kementerian.
(dhf/pua)