Wednesday, October 9, 2024
HomeBisnisAda Mobil Pelat TNI di Pabrik Uang Palsu, Kapendam Jaya Angkat Bicara

Ada Mobil Pelat TNI di Pabrik Uang Palsu, Kapendam Jaya Angkat Bicara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Inf. Deki Rayusyah Putra buka suara terkait dengan mobil berpelat dinas TNI di tempat kejadian perkara (TKP) kasus uang palsu Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

TKP dimaksud merupakan tempat penyimpanan uang palsu yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya. Deki mengonfirmasi bahwa satu mobil jenis Hilux bernomor dinas TNI itu terdaftar di Paldam Jaya.

“Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya [Kepala Peralatan Kodam Jaya, red] selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya,” kata Deki kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024). 

Deki mengatakan bahwa mobil itu terdaftar atas nama pensiunan TNI bernama Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Namun, masa berlakunya sudah habis yakni 2021 dan Djarot disebut hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas. 

“Yang paling terakhir adalah beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka diparkirkan di garasi di samping tempat TKP,” terang Deki. 

BACA JUGA:   Polisi Cek CCTV Sebelum Tilang Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq

Selanjutnya, Pomdam Jaya akan dilibatkan untuk mendalami lebih jauh perihal mobil tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka pada 15 Juni 2024.  

Empat orang tersangka dimaksud yaitu M, FF, YS (alias Ustad) dan MCDF. Kemudian, polisi juga telah memasukkan tiga orang lain ke dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial A, I dan P. 

“Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana meniru atau memalsukan uang atau uang kertas negara atau uang kertas bank dengan maksud akan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang kertas Negara atau uang kertas Bank itu,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat (21/6/2024). 

Wira menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pemalsuan uang itu dalam periode April-Juni 2024. Awalnya, produksi dilakukan di gudang yang berlokasi di Gunung Putri, Jawa Barat. Biaya yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu itu sekitar Rp300 juta. 

BACA JUGA:   Isak Tangis Warnai Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Jakarta

Kemudian, tersangka P diduga memesan produksi uang palsu tersebut dan menjanjikan untuk dibayar 1:4 dengan uang asli. Uang palsu tersebut rencananya dijadikan disposal, dengan artian uang palsu itu akan dijadikan alat menukar yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI). 

Setelah waktu sewa di Gunung Putri habis, tempat produksi uang palsu itu berpindah ke Sukabumi dan kemudian dibawa ke Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

Di Srengseng, para tersangka menyimpan uang palsu dengan total Rp22 miliar itu di sebuah kantor akuntan publik.

“Setelah selesai rencananya akan ditransaksikan dengan saudara P (DPO) setelah Iduladha dengan membayar Rp5,5 miliar,” jelas Wira. 

Kemudian, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku di Ruko Food City Jalan Green Lake City Boulevard, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Tim menangkap tersangka M dan selanjutnya didapatkan lokasi tempat penyimpangan uang palsu siap edar pecahan Rp100.000 sebanyak 220.000 lembar atau Rp22 miliar di Srengseng Raya No.3 RT001/008, Jakarta Barat. 

BACA JUGA:   Polisi Akan Periksa Alexander Marwata di Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News
dan WA Channel

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER