Friday, May 23, 2025
HomeNasionalWapres Ingatkan Pemegang Kekuasaan Harus Jadikan Kasus Hasyim Asy'ari Pelajaran Moral

Wapres Ingatkan Pemegang Kekuasaan Harus Jadikan Kasus Hasyim Asy’ari Pelajaran Moral

TEMPO.CO, JakartaWakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan supaya kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy’ari dapat dijadikan pelajaran. Terutama dalam menjaga moralitas dan integritas.

Pada Rabu 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT – perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Menanggapi putusan itu, Wapres Ma’ruf mengatakan putusan DKPP harus dihormati. “Soal moral, soal integritas, soal ini, pemegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga. Ini peringatan,” katanya dalam keterangan usai membuka Asian-Pacific Aquaculture 2024 atau APA24 di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 4 Juli 2024, dikutip dari keterangan video.

Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia ini mengharapkan tidak ada pejabat publik yang main-main seperti apa yang terjadi di KPU.  Meskipun demikian, Wapres mengklaim kasus ini bersifat personal dan tidak berkaitan dengan KPU secara kelembagaan.

“Tetapi buat saya ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak,” ucapnya.

BACA JUGA:   Rahmat Erwin Raih 3 Medali Perak di IWF 2023

Iklan

Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito mengabulkan sepenuhnya aduan CAT dalam sidang yang digelar kemarin. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah memproses surat keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU. Keppres pemberhentian Hasyim diproses dalam kurun waktu 7 hari setelah Putusan DKPP dibacakan.

“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu malam, 3 Juli 2024. “Saat ini, Pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut.”

Pilihan Editor: Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER