Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memuji “keputusan berani” Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.
“Kami mendukung surat perintah penangkapan tersebut. Kami menganggap penting bahwa keputusan berani ini dilakukan oleh semua negara anggota perjanjian untuk memperbaharui kepercayaan umat manusia terhadap sistem internasional,” kata Erdogan dalam sebuah pidato di Istanbul, Sabtu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif, pada hari Kamis dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konflik Gaza.
“Sangat penting bagi negara-negara Barat – yang selama bertahun-tahun telah memberikan pelajaran kepada dunia tentang hukum, keadilan, dan hak asasi manusia – untuk menepati janji-janji mereka pada tahap ini,” tambah Erdogan, mengutip AFP.
Erdogan kerap mengecam aksi Israel sejak dimulainya serangan militer ke Gaza pada Oktober 2023.
Dia telah beberapa kali bersumpah untuk memastikan bahwa perdana menteri Israel, yang dengan marah mengutuk surat perintah ICC, “dimintai pertanggungjawaban” atas serangan militer Israel di wilayah Palestina.
Turki dan 52 negara lainnya bulan ini mengirimkan surat kepada PBB yang menuntut diakhirinya penjualan dan pengiriman senjata ke Israel.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallantmenyusul agresi pasukan Zionis di Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.
ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.
“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” dikutip dari CNN.
Amnesty International, organisasi nirlaba di bidang hak asasi manusia (HAM), menyebut Netanyahu kini resmi menjadi seorang buronan setelah ICC menerbitkan surat penangkapan terhadapnya.
“Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengutip Aljazeera, Kamis (21/11).
“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.
Callamard juga mendesak agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan.
Langkah ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC akan berkewajiban untuk menangkap mereka di wilayah mereka.
(tim/dmi)