Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melaporkan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban imbas gempa bumi magnitudo 7,4 yang mengguncang Vanuatu pada Selasa (17/12).
“KBRI Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di Vanuatu. Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataanya pada Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha menjelaskan, ada 48 WNI yang tinggal di Vanuatu. Dari jumlah tersebut mayoritas bekerja sebagai anak buah kapal.
“KBRI Canberra mencatat terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu. Mayoritas bekerja sebagai ABK (anak buah kapal),” lanjut Judha.
Judha mengatakan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pihak KBRI Canberra Untuk memantau kondisi WNI di Vanuatu.
“Kemlu dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak gempa Vanuatu,” jelas Judha.
Sebelumnya, Vanuatu diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 7,3 pada Selasa (17/12) sekitar pukul 12.51 waktu setempat.
Badan Survei Geologi Amerika Serikat (US Geological Survey/USGS) melaporkan gempa tersebut berpusat 30 kilometer dari barat ibu kota Port Vila dengan kedalaman 43 kilometer dari dasar laut.
Hingga hari ini, otoritas Vanuatu mencatat ada 14 korban meninggal dan lebih dari 200 korban luka. Selain itu, mereka juga menyampaikan bahwa kerusakan terparah imbas gempa ini terjadi di Port Vila.
(gas/rds)