Thursday, March 13, 2025
HomeHiburanDiminta Transparan Kelola Royalti, LMKN Jalin Kemitraan dengan Velodiva

Diminta Transparan Kelola Royalti, LMKN Jalin Kemitraan dengan Velodiva

TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN melakukan kesepakatan kerja sama dengan platform musik digital Velodiva pada pertengahan bulan ini. Kesepakatan berkolaborasi itu dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025 antara Ketua LMKN Dharma Oratmangoen bersama Presiden Direktur VNT Network Vedy Eriyanto, yang menaungi PT Velodiva Music Technologies.

Pilihan Editor: Ketua LMKN Dharma Oratmangun: Bayar Royalti Lagu Tak Bikin Bangkrut

Masalah LMKN Terpecahkan dengan Kolaborasi Velodiva?

Dalam kolaborasi ini, platform musik Velodiva ini akan membantu meningkatkan proses pendistribusian royalti secara adil kepada pencipta lagu. “Platform ini inovasi anak bangsa yang berhasil menghadirkan era baru bagi industri musik Indonesia,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 19 Februari 2025. 

Ia berharap dengan kerja sama ini, masalah transparansi tata kelola royalti yang dikelola LMKN bisa terpecahkan. Selama ini, musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dimotori Piyu PADI Reborn  dan Ahmad Dhani menyorot masalah pembagian royalti di LMKN yang dirasa kurang transparan. 

BACA JUGA:   Asisten STY Takjub Timnas Indonesia vs Australia Imbang

Menurut Dharma, Velodiva bukan sekadar pemutar musik: “Velodiva adalah sebuah revolusi-gerakan besar yang mengubah standar tata kelola royalti musik menjadi lebih transparan, akurat, dan adil bagi seluruh musisi,” ujarnya. Velodiva, kata Dharma, menghadirkan sistem pencatatan digital secara akurat. Sistem ini menjamin setiap karya yang diciptakan musisi memperoleh penghargaan dan haknya secara lebih cepat.

Bantu Uraikan Kerumitan Tata Kelola Royalti

Presiden Direktur VNT NetworksVedy Eriyanto mengatakan, Velodiva merupakan teknologi platform digital musik asli Indonesia. Kehadiran produk ini dapat membantu mengurai rumitnya tata kelola royalti, yang selama ini masih menggunakan pola konvensional. “Kami berharap kehadiran Velodiva dapat membantu industri musik mengurai benang kusut tata kelola royalti yang selama ini masih kurang terstruktur,” ucapnya. 

Verdy juga memastikan peran teknologi dapat membantu meluruskan pendapatan para musisi, sekaligus memastikan keadilan bagi para pencipta lagu dan pemilik hak lainnya. Persoalan masalah hak cipta ini belakangan mengemuka setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menghukum Agnez Mo membayar denda kepada Ari Bias uang sebesar Rp 1,5 miliar atas lagu ‘Bilang Saja’ yang diciptakannya. 

BACA JUGA:   Debat Capres Cawapres Siap Digelar, Bagaimana Persiapan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran?

Masalah hak cipta ini menyebabkan perpecahan di kalangan penyanyi dan pencipta lagu. Para penyanyi selanjutnya mendirikan Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Keberadaan VISI seolah hendak meng-counter AKSI.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER