Thursday, March 13, 2025
HomeHiburanKaty Perry Dituding Tak Berempati, Tuntut Veteran Lansia Rp 97 Miliar Atas...

Katy Perry Dituding Tak Berempati, Tuntut Veteran Lansia Rp 97 Miliar Atas Sengketa Rumah Mewah

TEMPO.CO, Jakarta – Penyanyi pop Katy Perry kembali menjadi sorotan setelah keluarga Carl Westcott, seorang veteran berusia 85 tahun, mengecam tindakannya dalam sengketa rumah mewah senilai US$ 15 juta (sekitar Rp 244 miliar) di Montecito, California. Perry, yang resmi memenangkan kepemilikan rumah tersebut pada Desember 2023, kini menggugat Westcott dengan tuntutan US$ 6 juta (sekitar Rp 97 miliar) atas dugaan kerusakan dan hilangnya pendapatan sewa.

Menurut laporan Daily Mail, sengketa ini bermula pada 2020, ketika Westcott menyetujui penjualan rumah bergaya 1930-an kepada Perry seharga US$ 11,25 juta (sekitar Rp 183,5 miliar). Namun, beberapa hari kemudian, ia berusaha membatalkan kesepakatan, mengklaim bahwa dirinya berada di bawah pengaruh obat penghilang rasa sakit saat menandatangani kontrak. Perry dan suaminya, aktor Orlando Bloom, tetap melanjutkan proses hukum dan akhirnya memenangkan hak kepemilikan. 

Kecaman dari Keluarga Westcott 

Keluarga Westcott menyatakan kekecewaan mereka atas sikap Perry yang dinilai tidak memiliki empati. “Ini perilaku selebritas yang merasa berhak,” kata Chart Westcott, putra Carl, kepada The Sun. “Dia tidak punya rasa keadilan, tidak punya empati, benar-benar sebaliknya,” ungkapnya menambahkan.

BACA JUGA:   Timnas Putri Indonesia Hajar Bahrain, Claudia Cetak Gol Indah

Carl Westcott, yang menderita penyakit neurodegeneratif Huntington’s, kini dalam kondisi kritis dan telah menjalani perawatan di rumah selama lebih dari 18 bulan. “Semakin buruk kondisi ayah saya, semakin keras mereka dalam persidangan,” tutur Chart. Keluarga juga menolak tuntutan ganti rugi Perry yang dianggap tidak masuk akal. “Tidak ada penjelasan lain selain keserakahan,” ujarnya. Ia menilai bahwa bagi Katy Perry, kasus ini bukanlah masalah besar, melainkan sekadar urusan yang ditangani oleh manajer bisnis dan pengacaranya.

Katy Perry Harus Hadir di Persidangan 

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles telah memutuskan bahwa Perry harus hadir langsung untuk memberikan kesaksian dalam persidangan mendatang. Pertemuan ini akan mempertemukan Perry dengan keluarga Westcott. Rumah yang menjadi sumber sengketa, dengan luas hampir 9.300 kaki persegi, kini terdaftar atas nama DDoveB, merujuk pada putri Perry, Daisy Dove Bloom. Perry sendiri telah menempatkan US$ 9 juta (sekitar Rp 146 miliar) dalam rekening escrow (pihak ketiga) untuk pembayaran kepada Westcott. 

Meski keluarga Westcott menyatakan ingin mencapai penyelesaian yang adil, mereka menilai Perry dan tim hukumnya tidak menunjukkan itikad baik sejak awal. “Sangat disayangkan Katy dan Orlando bersikap tidak masuk akal sejak awal,” kata Chart.

BACA JUGA:   Profil Ritassya Wellgreat Jawara ke-10 di Ajang Miss Grand International 2023

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER