Bisnis.com, JAKARTA — DPR dan Pemerintah masih mengutak-atik Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI, meski sudah mengambil keputusan untuk membawa RUU ke Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan revisi yang dilakukan hari ini hanya berupa penyesuaian dari sisi gramatikal saja, semula memakai frasa keamanan, menjadi pertahanan.
“Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025) malam.
Supratman menyebut perubahan gramatikal tersebut hanya berada dalam satu pasal saja. Akan tetapi, dia tak menyebut pasal mana yang dimaksud, dia mengaku lupa.
Lebih lanjut, politikus Gerindra ini menekanan tidak apa-apa ada revisi minor yang dilakukan seusai pengambilan keputusan tingkat I. Dia menyebut ini juga masuk dalam rapat kerja.
“Enggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan,” tegasnya.
Di lain sisi, eks Ketua Baleg DPR RI ini mengakui bahwa hingga kini dirinya masih belum tahu pasti apakah Rapat Paripurna akan dilakukan besok atau tidak.
“Saya belum tahu sampai hari ini ya, tadi hanya rapat soal penyempurnaan frasa-frasa,” pungkasnya.