Thursday, February 26, 2026
HomeNasionalWalhi Ungkap Dugaan Penyebab Longsor Bandung Barat

Walhi Ungkap Dugaan Penyebab Longsor Bandung Barat

DIREKTUR Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang menjelaskan dugaan penyebab bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Menurut dia, ada kerusakan lingkungan akibat kegiatan yang tidak sesuai dengan tata ruang di Kawasan Bandung Utara atau KBU.

“Longsor itu akumulasi dari kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai. Baik dalam konteks ketidaksesuaian tata ruang maupun kegiatan-kegiatan yang sebetulnya tidak boleh dilakukan,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 25 Januari 2026.

Dia menjelaskan Bandung Barat merupakan satu dari 4 kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk dalam lintasan KBU. KBU adalah kawasan seluas 38.543,33 hektare yang difungsikan sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan untuk wilayah Cekungan Bandung.

“KBU ini kawasan yang berfungsi dalam konservatif. Daerah resapan air, daerah konservasi, dan daerah lindung,” kata dia. 

Kabupaten Bandung Barat memiliki banyak lereng atau perbukitan yang rentan tanah amblas, longsor, banjir, dan lumpur. Kerentanan itu, kata dia, merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang menurunkan resapan air.  

Salah satu kegiatan yang merusak daya dukung yaitu betonisasi atau pembangunan properti seperti perumahan, vila, dan resor. Pembangunan itu juga tidak sesuai dengan tata ruang dan lingkungan hidup di KBU. 

BACA JUGA:   IHSG Anjlok, Investor Asing Asyik Borong Saham ADRO-AMMN

Berdasarkan data sebaran lahan terbangun di KBU tahun 2021 yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, ada 382.762 unit lahan terbangun di KBU. Sebanyak 46,2 persen dari unit itu berada di Kabupaten Bandung Barat. 

Berdasarkan catatan Walhi Jawa Barat, ada 3.000 bangunan komersil di KBU pada 2013. Walhi menduga 30 persen bangunan itu bermasalah dalam tata ruang dan lingkungan hidup. Bangunan itu berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak mengantongi rekomendasi gubernur. 

“Tidak sedikit pula bangunan yang berdiri meskipun memiliki IMB, namun tidak mengantongi rekomendasi gubernur,” kata dia. 

Menurut Wahyudin, pendirian bangunan itu melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang KBU. Aturan itu berisi ketentuan izin pengembangan kawasan harus menerapkan rekayasa teknik/eko arsitektur/rekayasa vegetative. Tujuannya, menghindari penurunan kapasitas penyerapan air ke dalam tanah dan meminimalkan potensi bencana kelongsoran tanah. 

Aturan itu juga menegaskan pemanfaatan ruang di KBU harus mendapatkan izin dari Bupati/Walikota dan mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Aturan ini juga melarang pendirian bangunan tanpa izin. 

BACA JUGA:   Mengenal Cate Blanchett, Aktris Penerima Penghargaan Donostia di Festival Film Spanyol

Selain masalah pembangunan, Wahyudin mengatakan kegiatan pertanian yang tidak menggunakan metode terasaring menjadi salah satu penyebab penurunan daya dukung. Kata dia, pertanian boleh dilakukan asal menggunakan pola dan mekanisme terasaring. Kerusakan lain juga disebabkan oleh pengembangan wisata. 

Berdasarkan analisa itu, Wahyudin menilai hujan hanya menjadi pemicu longsor. Faktor utama bencana akibat alih fungsi lahan di kawasan itu. Berbagai kegiatan tersebut membuat tanah menjadi labil dan daya serap air menurun. 

“Sehingga tanah sudah tidak bisa menahan air limpasan pada saat hujan. Kontribusi yang paling besar juga terhadap run off yang masuk ke anak-anak sungai,” kata dia. 

Menurut Wahyudin, semua daerah di KBU sudah memiliki kerentanan serius. Apalagi KBU terdapat patahan Lembang atau Sesar Lembang. Akumulasi kegiatan betonisasi yang dipicu intensitas hujan akan menyebabkan patahan lembang. “Sehingga bencana tidak terhindarkan,” kata dia. 

Menghadapi itu, pemerintah harus segera melakukan audit lingkungan. Walhi juga meminta pemerintah untuk melakukan moratorium dan penertiban kegiatan-kegiatan yang ilegal. 

BACA JUGA:   Timnas Indonesia Mulai Kumpul, Paes dan Hubner Tukar Jersey

Dia menyayangkan pemerintah yang baru menyadari ada kerusakan lingkungan ketika ada korban jiwa. Menurut dia, bencana ini merupakan bukti ketidakseriusan pemerintah. 

Adapun banjir bandang disertai tanah longsor di Bandung Barat terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 Bencana itu mengakibatkan 11 korban jiwa, sementara 79 warga lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER