Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencermati bahwa wilayah Indonesia timur, khususnya Papua, masih mengalami disparitas harga pangan dibanding harga acuan penjualan (HAP) tertinggi menjelang bulan Ramadan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa disparitas harga tertinggi mencakup komoditas yang tak dihasilkan di wilayah tersebut, antara lain cabai dan bawang. Dia kemudian menyebut bahwa harga beras di Indonesia timur terkendali.
“Kalau terkait beras itu semuanya enggak perlu ada yang dikhawatirkan, karena beras kita surplus,” kata Iqbal usai pelaksanaan rakor di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, penyaluran beras di Tanah Air juga tak mengalami kendala mengingat adanya jalur distribusi melalui Perum Bulog. Tak hanya beras, penyaluran komoditas pangan utama seperti daging dan telur juga disebutnya terbilang aman.
“Namun, kalau misalnya di Papua, cabai mungkin perlu jadi perhatian,” imbuhnya.
Terkait upaya stabilisasi harga, Iqbal menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kegiatan operasi pasar yang dapat membantu pedagang dari sisi suplai barang kebutuhan.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong agar operasi pasar kembali dilakukan seiring datangnya momentum Ramadan dalam waktu dekat.
“Jadi memasok barang itu kepada pedagang, barang yang lebih murah pada pedagang, sehingga pedagang bisa menjual barang tersebut sesuai dengan harga acuan dan harga eceran [tertinggi],” ujar Iqbal.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan bahwa tekanan inflasi komoditas pangan pada awal Ramadan merupakan pola yang berulang setiap tahun.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyampaikan bahwa hal ini perlu diantisipasi pemerintah mengingat Ramadan akan jatuh pada bulan depan.
“Komoditas yang konsisten memberikan andil inflasi terbesar adalah daging ayam ras, telur ayam ras, beras, minyak goreng, dan cabai rawit,” kata Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri, dikutip pada Selasa (20/1/2026).

