Friday, March 14, 2025
HomeBisnisMenakar Kesiapan Perbankan Pasca Berakhirnya Restrukturisasi Kredit

Menakar Kesiapan Perbankan Pasca Berakhirnya Restrukturisasi Kredit

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 4 tahun implementasi program stimulus restrukturisasi kredit mencakup pinjaman Rp830,2 triliun. Sejak diluncurkan pada akhir 2020, sebanyak 6,68 juta debitur memilih melakukan restrukturisasi utangnya.

Dari jumlah ini, 75% atau sekitar 4,96 juta berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan total outstanding utang Rp348,8 triliun.

Jelang berakhirnya program pada 31 Maret 2024, OJK mencatat per Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 masih menyisakan outstanding Rp251,2 triliun serta mencakup 977.000 debitur.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca konten
premium

Nikmati gratis akses baca 3 artikel Konten Premium!

Masuk/ daftar

Source link

BACA JUGA:   Update Hasil Real Count Pilpres 2024, Minggu 10 Maret: Anies, Prabowo, Ganjar, Ini Linknya
BERITA TERKAIT

BERITA POPULER