Friday, March 14, 2025
HomeNasionalKemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyiapkan regulasi penguatan peran pengawasan berbasis digital. Hal ini dibahas bersama dalam giat Reviu Regulasi tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) pada Sekolah di Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang membahas regulasi pengawasan madrasah berbasis digitalisasi ini diikuti oleh perwakilan Kelompok Kerja Pengawas Nasional (Pokjawasnas), Pokjawas daerah, dan kepala madrasah. Acara berlangsung selama tiga hari, mulai dari 23 hingga 25 April 2024.

Direktur GTK Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa layanan berbasis digital sudah menjadi tuntutan zaman. Maka dari itu, kinerja pengawasan pun juga harus ditingkatkan.

“Para pengawas madrasah dan pengawas PAI pada sekolah harus beradaptasi,” kata Thobib Al Asyhar dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu, 24 April 2024.

Thobib berharap regulasi pengawasan berbasis digital ini nantinya dapat menjawab masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah. Sebab saat ini, jumlah pengawas dinilai masih sangat kurang. Di tengah kekurangan pengawas dibandingkan jumlah madrasah yang diawasi, lanjut dia, kerja pengawasan dapat mengoptimalkan teknologi informasi agar dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. 

BACA JUGA:   Panas Ekstrem di Puncak Haji, Wapres Maruf Minta Kemenag Jaga Jemaah Lansia

Iklan

Harapannya, masalah tersebut bisa diatasi melalui terobosan platform digital yang mudah, simpel, dan memiliki indikator kinerja yang jelas. “Apalagi program prioritas bapak Menteri Agama, Gus Yaqut, adalah transformasi digital di semua lini tugas dan layanan pada lingkup Kementerian Agama.”

Selain digitalisasi, Dirketorat GTK Madrasah juga mengulas regulasi tentang peran pengawas. Ke depan, pengawas diharapkan lebih berperan sebagai pendamping madrasah, bukan pengendali. Hal ini sejalan dengan Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kemendikbud No. 7328 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah.

Pilihan Editor: Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER