Sunday, October 12, 2025
HomeNasionalPimpinan DPR Bilang Kenaikan Dana Reses Sempat Dibahas, tapi Batal

Pimpinan DPR Bilang Kenaikan Dana Reses Sempat Dibahas, tapi Batal

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa mengatakan tak ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR. Ia memastikan dana reses DPR saat ini sebesar Rp 702 juta per masa reses.

“Sudah saya cek ke pimpinan, saya pastikan tidak ada kenaikan,” ujar politikus Partai NasDem itu, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Menurut Saan, memang sempat ada isu mengenai kenaikan dana reses, tapi akhirnya tak terlaksana. “Sempat ada isu itu (kenaikan) dua titik. Tapi, akhirnya titiknya tidak berubah,” kata dia.

Namun, Saan tak merinci soal penambahan titik reses tersebut. Ia hanya memastikan dana reses DPR saat ini tidak mengalami kenaikan.

Dalam laporan Tempo bertajuk “Dana Reses DPR Naik Setelah Tunjangan Rumah Dihapus”, dana reses DPR mengalami kenaikan dari semula Rp 702 juta per Mei 2025 menjadi Rp 756 juta per Oktober ini. Ada kenaikan Rp 54 juta yang sempat diterima oleh anggota DPR.

Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan penambahan dana reses sebesar Rp 54 juta sempat dibahas. Namun, kata dia, usulan tersebut batal terlaksana usai gelombang demonstrasi kian meluas di penghujung Agustus lalu.

BACA JUGA:   Deretan Film Petualangan Doraemon dan Nobita, Variasi Alur Cerita dan Populer

Dia menuturkan, dana reses DPR sebelum Mei 2025 adalah sebesar Rp 400 juta. Kemudian, dana tersebut diusulkan naik usai terdapat penambahan indeks dan jumlah titik yang harus disambangi oleh para anggota DPR di daerah pemilihan masing-masing.

Usul penambahan yang diajukan sejak Januari ini, kata dia, adalah sebesar Rp 702 juta yang diteken pada Mei 2025 lalu dan telah disetujui pemerintah melalui Kementerian Keuangan. “Jadi berlaku untuk periode 2024-2029 itu yang Rp 702 juta,” ujar Dasco.

Jumlah dana reses Rp 702 juta itu, menurut Dasco, tidak diberikan setiap bulan kendati bersifat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Dana tersebut diberikan kepada anggota DPR hanya pada saat berlangsungnya kegiatan reses.

“Jadi, memang ada penambahan karena indeks dan jumlah titik tadi. Ini yang Rp 702 juta, kalau yang Rp 756 juta itu ada kesalahan transfer Rp 54 juta,” kata Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

Deputi Bidang Administrasi Sekretriat Jenderal DPR Rahmad Budiaji mengatakan besaran dana reses Rp 756 juta merupakan kesalahan aritmatika keuangan yang dilakukan instansinya. Dia menjelaskan, dana reses DPR tetap mengacu pada besaran Rp 702 juta. Begitu juga terkait kelebihan transfer sebesar Rp 54 juta, ia membantah dana tersebut berasal dari alokasi tunjangan yang sebelumnya dibatalkan. 

BACA JUGA:   MKMK Sebut Tak Bisa Campuri Gugatan Anwar Usman di PTUN

Menurut Rahmad, kesalahan transfer dana reses bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kesalahan dua kali transfer dana reses pernah terjadi. Namun, kesalahan tersebut segera ditangani dengan meminta bank melalukan debet kepada rekening penerima. “Itu human error. Saya minta maaf atas kesalahan di dalam transaksi pembayaran reses ini,” kata Rahmad kepada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2025.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER