Monday, March 16, 2026
HomeNasionalArsul Sani jadi Hakim MK, Feri Amsari Curigai Proses Seleksi di DPR:...

Arsul Sani jadi Hakim MK, Feri Amsari Curigai Proses Seleksi di DPR: Jangan-jangan…

Suara.com – Terpilihnya Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pertanyaan besar berbagai kalangan. Lolosnya Arsual Sani dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai hakim MK di DPR RI turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas itu pun meragukan soal seleksi hakim MK di parlemen lantaran dianggap berbau politik transaksional.

Terlebih, menurutnya citra MK kini sedang merosot pasca putusan kontroversial Anwar Usman dkk yang disebut-sebut untuk memuluskan jalan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.

“Sudah dibilang diragukan, diragukan proses seleksi, diragukan putusan, karena ada ruang transaksional yang potensial diserang. Sementara marwah MK sedang anjlok seanjlok-anjloknya dan ini tentu juga harus dijawab Arsul Sani sebaik mungkin,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Selain tidak ada pesain yang kuat, Feri Amsari juga curiga proses seleksi Hakim MK di DPR yang meloloskan Arsul Sani hingga tahap terakhir karena sudah diskenariokan. Apalagi, diketahui Arsul Sani juga duduk di Komisi III DPR yang menyeleksi calon hakim MK.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri - Mimbarkepri.co
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari (kanan) di sebuah acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023). (Suara.com/Dea)

“Kalau dilihat kan di masa Arsul Sani calon-calon lain terlalu jauh ya ketimbang Arsul Sani, jadi persaingannya tidak ketat, jangan-jangan pola dan persaingan itu udah dibuat direkayasa sedemikian rupa,” bebernya.

“Kemudian gak ada pilihan lain yang kapasitasnya di atas Arsul Sani, padahal seharusnya ada mekanisme yang betul betul bisa menjamin hakim konstitusi yang terpilih,” imbuhnya.

Feri Amsari turut mengungkit sosok Arsul Sani yang berasal dari PPP. Menurutnya, sangat sulit nantinya saat Arsul Sani menjadi hakim konstitusi karena punya latar belakangan sebagai politisi.

Tak hanya berasal dari partai politik, Arsul juga tercatat sebagai advokat yang memiliki kantor firma hukum.

“Saya melihat siapa pun yang berasal dari partai politik akan sulit menghindarkan diri dari pilihan-pilihan kebutuhan partainya atau negosiasi-negosiasi politik berkaitan dengan undang-undang, ataupun tugas-tugas dan wewenang hakim konstitusi. Jadi itu yang perlu dijawab Arsul Sani,” tukas dia.

Diketahui, Arsul Sani terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR RI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:   Gibran Rakabuming Raka dan Putaran Baru Peta Politik Menjelang Pilpres 2024

Arsul mengaku belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI setelah disetujui sebagai hakim MK. Buntutnya, kini terpilihnya Arul Sani sebagai hakim konstitusi itu menuai sorotan dari berbagai kalangan di masyarakat.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER