Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak para partai pengusungnya dan pengusung Anies-Muhaimin di DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hak angket memenuhi syarat jika diusulkan lebih dari 50 persen anggota dewan.