Jakarta, CNN Indonesia —
Bintang porno Stormy Daniels meminta supaya mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dijebloskan dipenjara usai divonis bersalah atas pemalsuan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi Pemilu AS 2016 dengan memberikan uang tutup mulut kepada dirinya.
“Saya pikir dia seharusnya dijatuhi hukuman penjara dan melakukan pelayanan masyarakat untuk masyarakat yang kurang mampu, atau menjadi sukarelawan di tempat penampungan perempuan,” kata Daniels dikutip AFP.
Daniels bercerita pengalamannya berada di pengadilan telah mengintimidasinya. Namun, ia senang kesaksiannya terbukti lantaran telah ‘mengatakan kebenaran sepanjang waktu’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini belum berakhir bagi saya. Ini tidak akan pernah berakhir bagi saya. Trump mungkin bersalah, tapi saya masih harus hidup dengan warisannya,” kata dia.
Putusan Pengadilan New York ini membuat Donald Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan berat.
Dalam persidangan, seperti diberitakan CNN, Trump dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan dalam kasus uang tutup mulut dan ia bakal mengajukan banding.
Para juri menjawab “Ya”, saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutus Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.
Trump yang berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.
Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump maju kembali merebut Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.
(rzr/DAL)