Monday, October 14, 2024
HomeNasionalAlasan Otorita IKN Pilih Delapan Sekolah Jadi Model Pengembangan Pendidikan di Nusantara

Alasan Otorita IKN Pilih Delapan Sekolah Jadi Model Pengembangan Pendidikan di Nusantara

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pelayanan Dasar Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN, Suwito, mengatakan delapan sekolah di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi model penerapan peta jalan pendidikan untuk pengembangan bidang pendidikan di Kota Nusantara.

“Kami nilai sekolah terpilih merupakan perintis atau pelopor kemajuan pendidikan di Kota Nusantara dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi pendamping di sekolah lain,” ujar Suwito di Penajam, Ahad, 2 Juni 2024.

Dia mengatakan peta jalan pendidikan itu disusun Otorita IKN untuk memajukan pendidikan Kota Nusantara yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penyusunan peta jalan pendidikan telah rampung dan menunggu disahkan. Peta jalan itu diharapkan bisa menjadi arah pembangunan pendidikan di ibu kota negara baru Indonesia itu.

Menurut Suwito, peta jalan pendidikan bakal diterapkan di 360 sekolah di Kota Nusantara. Namun, sebelumnya, dilakukan dilakukan percontohan di sejumlah sekolah model yang telah dipilih. Delapan sekolah di Kecamatan Sepaku tersebut terdiri dari jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah lanjutan tingkat atas.

BACA JUGA:   AHY Lapor ke Jokowi 2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah

Kedelapan sekolah tersebut adalah Taman Kanak-Kanak (TK) Mitra Pradana, Sekolah Dasar (SD) Negeri 004, SDN 007, SDN 014, SDN 017, SDN 020, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 27, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1.

140 Guru Susun Rencana Peta Jalan Pendidikan di IKN

Suwito mengatakan sebanyak 140 guru mulai jenjang TK hingga SMA di kawasan IKN yang difasilitasi Otorita IKN menyusun rencana peta jalan pendidikan di sekolah masing-masing dengan mengacu pada peta jalan pendidikan yang telah diinformasikan Otorita IKN.

Fasilitasi yang diberikan oleh Otorita IKN dalam penyusunan peta jalan pendidikan ini dikemas dalam ‘Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di IKN’, yang merupakan kerja sama dengan Kemendibudristek.



Source link

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER