Monday, August 17, 2026
HomeInternasionalTrump Ngebet Nyapres Lagi di 2028, Tapi Dilarang Konstitusi

Trump Ngebet Nyapres Lagi di 2028, Tapi Dilarang Konstitusi

Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia ingin mencalonkan diri kembali sebagai presiden untuk ketiga kalinya. Namun, Konstitusi AS memiliki aturan yang sangat tegas terkait masa jabatan presiden.

Amandemen ke-22 Konstitusi AS menyatakan bahwa “tidak seorang pun boleh terpilih untuk menjabat sebagai Presiden lebih dari dua kali, dan tidak seorang pun yang pernah menjabat sebagai Presiden, atau bertindak sebagai Presiden, selama lebih dari dua tahun dalam masa jabatan yang awalnya dimenangkan oleh orang lain, boleh terpilih untuk menjabat sebagai Presiden lebih dari satu kali.”



Source link

BACA JUGA:   Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ditunda, Ada Apa?
BERITA TERKAIT

BERITA POPULER