Saturday, September 12, 2026
HomeBisnisKEK Kendal Perluas Layanan Keimigrasian Demi Kemudahan Berusaha dan Arus Investasi

KEK Kendal Perluas Layanan Keimigrasian Demi Kemudahan Berusaha dan Arus Investasi

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk membuka Unit Layanan Izin Tinggal Keimigrasian atau ULTIMA I’M SEZ pada Kamis (10/9/2026). Langkah strategis berupa penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan administratif para penanam modal asing maupun domestik secara terpusat.

“Kehadiran layanan ini akan membawa kemudahan secara langsung bagi para pelaku usaha dalam mengurus dokumen keimigrasian secara lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Executive Director PT Kawasan Industri Kendal (KIK) Juliani Kusumaningrum.

Layanan keimigrasian tersebut berfungsi sebagai instrumen penegakan kepatuhan hukum. Pengelola kawasan secara tegas mewajibkan seluruh penyewa lahan dan mitra kontraktor untuk mematuhi prosedur perundang undangan. Kepatuhan tersebut diharapkan bisa semakin memperkuat fondasi ekosistem pelayanan publik di KEK Kendal.

Proses integrasi unit pelayanan publik ini terwujud melalui kolaborasi empat institusi sekaligus, yaitu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Administrator KEK Kendal, serta pengelola KEK Kendal.

BACA JUGA:   5 Kode Redeem FF Baru dan Valid Hari Ini, Jumat (5/9), Hadiahnya Skin Spesial

Juliani menjelaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat krusial pada iklim ekonomi persaingan bebas saat ini. Pengelola kawasan membutuhkan intervensi dan dukungan nyata dari elemen pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang responsif.

Akses layanan birokrasi yang dekat dengan pusat manufaktur juga menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Hal ini sejalan dengan tren peningkatan populasi investor yang terus merealisasikan penanaman modal di wilayah Jawa Tengah.

Untuk itu, KEK Kendal berupaya untuk mendekatkan fungsi pelayanan administratif tersebut ke tengah-tengah kawasan. Sebab, selama ini, investor sering menghadapi tantangan terkait durasi pengurusan dokumen legalitas pegawainya. Kehadiran unit pelayanan mandiri di dalam area industri tersebut diharapkan mampu menghapus kendala tersebut.

“Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelaku usaha, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem KEK Kendal yang ramah investasi, taat hukum, serta mendukung kemajuan ekonomi nasional,” jelas Juliani.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER