Tuesday, October 13, 2026
HomeNasionalDenny Indrayana dkk Datangi Pimpinan DPD soal Ijazah SMA Gibran

Denny Indrayana dkk Datangi Pimpinan DPD soal Ijazah SMA Gibran


Jakarta, CNN Indonesia —

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menerima audiensi dari pemohon gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran, yakni Denny Indrayana dan Refly Harun beserta aliansi masyarakat lainnya.

Audiensi diterima di rumah dinas Tamsil di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/10).

Menanggapi audiensi tersebut, Tamsil tegaskan pihaknya tak akan tinggal diam menyikapi persoalan yang terungkap dalam utusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pertemuan kami pada hari ini dengan kawan-kawan semua yang mendorong upaya ini ke MK, kami terima ini sebagai sinyal bahwa DPD tidak diam,” kata Tamsil di hadapan wartawan usai audiensi Denny Indrayana dkk tersebut.





Walau Tamsil mengatakan DPD tidak akan diam, ia mengingatkan kewenangan lembaga itu sangat terbatas. DPD juga menunggu persoalan untuk dibawa ke MPR.

BACA JUGA:   Hasil FP1 MotoGP Austria: Jorge Martin Tercepat, Marc Marquez ke-18

MPR diketahui adalah lembaga tinggi RI yang keanggotaannya terdiri atas anggota DPR dan DPD. 

“Jadi, saya kira ini yang terutama karena seperti yang diketahui bahwa DPD memiliki kewenangan yang sangat terbatas. Sehingga kalau hanya mengacu kepada kewenangan itu, maka kira-kira DPD hanya menunggu apakah ini sampai ke MPR,” ucapnya.

“Kalau sampai ke MPR, saya akan kembali nanti bertanya kepada Prof Denny, Bapak Refly, dan kawan-kawan, kira-kira apa yang diharapkan dari situ. Meskipun kami sesungguhnya sudah mengetahui,” sambung Tamsil.

Tamsil juga menyebut akan berkoordinasi dengan pimpinan lainnya di DPD untuk mencatat masukan dari para pemohon.

“Saya juga tadi berkoordinasi dengan pimpinan yang lain dan Ketua DPD (dirinya) mengharapkan supaya kita mencatat apa saja yang menjadi masukan dari kawan-kawan pada hari ini,” ucap Tamsil.

Rencananya, Tamsil mengusulkan melakukan diskusi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) melibatkan Denny Indrayana dan pemohon lainnya.

“Nah, kita, kami sudah mendengar tadi beberapa masukan, terutama sekali terkait usulan supaya dilakukan telaah atau kajian terhadap keputusan ini dan itu bisa dilakukan dalam bentuk diskusi, dalam bentuk focus group discussion yang akan melibatkan teman-teman ahli, teman-teman Prof Denny Indrayana dan Refly Harun,” lanjutnya.

BACA JUGA:   DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Menurut Tamsil, DPR juga tak akan diam saja menyikapi temuan yang terungkap dalam putusan MK tersebut. Ia juga berharap DPR dapat menanggapi putusan MK terkait persoalan ini.

“Tapi saya kira DPR seperti yang kita saksikan bersama, terus juga melakukan terobosan-terobosan, tentu tidak akan mengabaikan aspirasi yang muncul dari partai-partai yang ada. Dan kita mendengar beberapa partai secara tegas mengharapkan supaya DPR merespons putusan MK ini, tidak mendiamkan,” ucap Tamsil.

Sementara itu, salah satu pemohon gugatan ijazah Gibran di MK, Refly Harun mengatakan berdasarkan hasil putusan MK, terdapat pertimbangan hukum yang dapat ditindaklanjuti melalui kewenangan lembaga lain, dalam hal ini DPD karena termasuk bagian dari MPR.

“Nah, lembaga lain itu kami perkirakan termasuk DPD juga kalau di ujung nanti karena DPD bagian dari MPR. Tetapi tadi juga ada perkembangan-perkembangan menarik, bagaimana kalau DPD mainnya tidak di ujung, main di depan juga kan?” ucap Refly Harun di hadapan wartawan.

Pemohon gugatan lain, Denny Indrayana menyarankan DPD dapat menginisasi pemakzulan (impeachment) lebih dini ketimbang menunggu proses di DPR.

BACA JUGA:   Sri Mulyani Bilang Sumber Duit Jokowi untuk Bantuan Warga dari Dana Operasional Presiden

“Tadi saya sarankan bagaimana kalau DPD juga tidak hanya menunggu di ujung proses, kalau ini pemakzulan memang akan berjalan, tetapi memulainya menginisiasinya justru di awal begitu,” ucap Denny.

Sementara itu, aliansi masyarakat lain sudah mendatangi DPR RI untuk mendesak tindak lanjut putusan MK terhadap syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah fraksi partai politik di DPR yang telah disambangi yakni Partai Golkar, PKS, dan PKB.

(knf/kid)



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER