BATAMUPDATE.COM, BATAM – Penerimaan pajak dan retribusi daerah sudah mencapai Rp 1 triliun atau 61,37% dari target, pada pertengahan semester 2 tahun 2023 ini.
Capaian ini masih didominasi realisasi pajak yang sudah mencapai Rp 803 miliar atau 59,77%, sedangkan realisasi retribusi mencapai Rp 74 miliar atau 42,76%. Sementara itu, target pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 1,7 triliun.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, sumber pendapatan Kota Batam yang terbesar berasal dari pajak hiburan, hotel dan BPHTB, kemudian disusul PBB-P2.
“Beberapa sektor ada yang terus tumbuh positif, tapi ada juga yang di bawah target. Ini yang lagi kami optimalkan hingga Desember mendatang,” ujar Raja Azmansyah, Selasa (29/8/2023).
Retribusi masih jauh dari target, seperti retribusi parkir yang baru tercapai 25% dari target Rp 28 miliar. Hal yang sama juga terlihat pada realisasi pajak mineral bukan logam yang baru tercapai 26% dari target Rp 4 miliar.
Menurutnya, target pajak bisa dengan mudah tercapai, apabila wajib pajak membayarkan kewajibannya tepat waktu. Pihaknya juga terus mendorong peningkatan melalui pemasangan tapping box hingga mendukung kemajuan sektor pariwisata.
Selain itu, menjelang jatuh tempo pada 31 Agustus 2023, warga juga diimbau melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sampai saat ini, capaian PBB-P2 berada di angka Rp 171 miliar atau 60% dari target.
“Bagi yang belum bayar PBB-P2, kami masih buka layanan di beberapa lokasi, termasuk layanan Si Bijak,” tambahnya. (Red)