Saturday, May 24, 2025
HomeBatam88 WN China Pelaku Love Scamming Ditangkap Di Kawasan Industri Cammo

88 WN China Pelaku Love Scamming Ditangkap Di Kawasan Industri Cammo

BATAMUPDATE.COM, BATAM Polri lewat Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) menangkap 88 warga negara China yang merupakan pelaku love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau pada Selasa (29/8).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penangkapan tersebut berhasil dilakukan lewat kolaborasi join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8).

Love scamming atau juga dikenal sebagai romance scam adalah jenis penipuan di mana sang penipu mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Pelaku penipuan kerap beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.

Sandi menjelaskan dari 88 orang pelaku yang telah ditangkap, 83 di antaranya merupakan pria dan lima orang lainnya wanita. Seluruh pelaku, kata dia, melakukan aksi kejahatan love scamming secara daring dari Batam.

Para pelaku love scamming juga sengaja mencari korbannya yang merupakan WN dan tinggal di China. Kendati demikian, ia mengatakan saat ini Hubinter Polri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri masih mendalami ada tidaknya WNI yang menjadi korban di kasus tersebut.

BACA JUGA:   Dalam Seminggu 130 Warga Tiongkok Ditangkap di Batam Terlibat Kasus Love Scamming

Apabila tidak ditemukan adanya korban dari Indonesia, ia mengatakan seluruh pelaku yang telah ditangkap bakal segera dideportasi dan diproses di negara asal.

“Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” tuturnya.

Di sisi lain, Sandi mengatakan keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan transnasional itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, kata dia, proses penyelidikan juga masih terus dilakukan Polri bersama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” pungkasnya. (Red)

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER