Monday, October 14, 2024
HomeBatamLebih Gampang, Berikut Cara Cek NIK Lewat Online

Lebih Gampang, Berikut Cara Cek NIK Lewat Online

BATAMUPDATE.COM, BATAM Cara cek NIK lewat WhatsApp, email, dan website kini terbilang gampang, praktis, dan cepat sehingga memudahkan masyarakat.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dicek dengan beragam cara secara online, seperti WhatsApp, email, hingga website.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan mengantre.

Cukup dengan mengaksesnya di ponsel pintar atau laptop, Anda dapat mengecek apakah NIK aktif secara online dengan mudah dan tentunya menghematkan waktu dan tenaga.

Memastikan NIK terdaftar di Dukcapil sendiri sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di KTP telah valid.

Cara cek NIK lewat WhatsApp ini cukup mudah, berikut langkah-langkahnya.

Simpan nomor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 0813-2691-2479 di kontak WhatsApp terlebih dahulu.
Lalu buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan dengan format Nama sesuai KTP, NIK, Kelurarahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.

BACA JUGA:   Progres Rempang Eco-City, 31 KK Tempati Hunian Sementara

Email
Selain melalui WhatsApp, Anda juga dapat mengecek NIK melalui email. Akan tetapi, cara ini bisa dilakukan untuk Anda yang tidak sedang terburu-buru sebab mengecek NIK melalui email memerlukan waktu sekitar satu hari. Berikut langkahnya.

Kirim email ke alamat center.dukcapil@gmail.com.
Gunakan format berikut untuk mengisi badan email: #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.
Cara cek NIK ini membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.

Website
Cara cek NIK yang dapat dicoba lainnya adalah melalui website resmi Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya.

Buka situs resmi Kemendagri https://dukcapil.kemendagri.go.id/ di browser.
Cari menu e-KTP dan isi NIK yang dimiliki.
Jika nomor KTP/NIK tersebut sesuai, maka Anda akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER