Wednesday, April 2, 2025
HomeBatamMendagri Tito: Banyak Daerah Belum Teken NPHD Dana Pilkada 2024, Provinsi Kepri...

Mendagri Tito: Banyak Daerah Belum Teken NPHD Dana Pilkada 2024, Provinsi Kepri Jadi Pelopor

BATAMUPDATE.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah terkait dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dari data yang dimiliki Kemendagri, Tito mencatat bahwa dari 552 Pemerintah Daerah, termasuk 38 Provinsi, 98 Kota, dan 416 Kabupaten, belum sampai separuh pemerintah daerah yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. Tito mengakui bahwa tahapan ini seharusnya sudah dimulai satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada sebagai bagian dari kegiatan internal penyelenggaraan, khususnya KPU.

“Saya membagi tugas dengan wakil menteri, baik melalui zoom meeting atau kunjungan langsung. Ini adalah kunjungan ke-lima saya, setelah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, dan sekarang Kepri. Wakil menteri mungkin akan mengunjungi lebih dari sepuluh daerah dari 38 provinsi,” ujar Tito saat berada di Kota Batam.

Tito memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi provinsi pertama yang menandatangani NPHD dengan KPUD dan Bawaslu Daerah. Hal ini mencakup penandatanganan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

BACA JUGA:   Sponsor Drama Knock-Off Angkat Bicara Soal Skandal Kim Soo Hyun

“Ini sangat membanggakan karena Provinsi Kepri menjadi provinsi pertama yang menunjukkan komitmen dengan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah bersama KPUD dan Bawaslu Daerah di semua tingkatan,” tambah Tito.

Terakhir, Tito menjelaskan bahwa setelah penandatanganan NPHD, tinggal menunggu realisasi. Realisasi tersebut akan dilakukan sebesar 40 persen pada tahun ini dan 60 persen di tahun depan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, mengenai pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Tinggal tahun depan ditambah dengan aparat keamanan TNI-Polri, untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.(*/ndo)

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER