Sunday, May 3, 2026
HomeBisnisRI Butuh Dukungan Pembiayaan untuk jadi Pusat Perdagangan Karbon Regional

RI Butuh Dukungan Pembiayaan untuk jadi Pusat Perdagangan Karbon Regional

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar mengatakan kepastian hukum, hingga dukungan pembiayaan dapat membuka potensi Indonesia menjadi pusat perdagangan karbon regional.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat intervensi kebijakan untuk menutup kesenjangan keekonomian proyek, salah satunya melalui pemberian insentif fiskal.

“Skema seperti insentif pajak dan dukungan pembiayaan dapat meningkatkan kelayakan proyek di mata investor, terutama dalam fase awal pengembangan,” kata Bisman, Minggu (3/5/2026).

Kemudian, dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, menurutnya regulasi tersebut belum cukup kuat untuk menopang pengembangan industri CCUS secara menyeluruh.

Bisman menekankan perlunya regulasi dengan tingkat yang lebih tinggi dan bersifat lintas sektor. Hal tersebut penting guna memberikan kepastian hukum yang definitif bagi pelaku usaha, sehingga dapat menarik lebih banyak investasi ke sektor ini.

Dia melanjutkan, penguatan kerangka hukum juga dapat dilakukan melalui penyusunan regulasi komprehensif yang mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab, perizinan, tata kelola, hingga tata niaga karbon.

BACA JUGA:   Lady Gaga: Diva Nyentrik yang Menapaki 38 Tahun

Menurutnya, kebutuhan tersebut bahkan dapat diakomodasi dalam bentuk undang-undang, misalnya melalui pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Sebelumnya, laporan United States Energy Association (USEA) bertajuk Indonesia’s CCUS Strategy: Geopolitical Play integrated within Climate Policy, struktur industri Indonesia menjadikan CCUS sangat relevan, terutama karena sektor-sektor yang sulit ditekan emisinya seperti minyak dan gas, semen, serta baja, masih bergantung pada proses bersuhu tinggi dan intensif karbon. 

Secara kolektif, industri-industri tersebut menyumbang sekitar 38% dari total ekspor Indonesia, sehingga meningkatkan risiko ekonomi apabila dilakukan strategi penghentian bertahap yang terlalu agresif.

Sektor minyak dan gas tercatat menyumbang US$55,53 miliar atau 21% dari total ekspor, sementara besi dan baja berkontribusi sebesar US$25,8 miliar atau 9,7% dari ekspor. Adapun industri semen sebagian besar dikonsumsi di dalam negeri, dengan volume hampir 65 juta ton per tahun.

Hal ini tercermin dalam profil emisi Indonesia, di mana sektor energi diproyeksikan menghasilkan 551 juta ton CO2 pada 2030, sementara proses industri menambah 100 juta ton CO2, dengan industri semen menyumbang sekitar 7% hingga 8% dari total emisi CO2 nasional. Industri-industri tersebut diperkirakan tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia selama beberapa dekade ke depan. 

BACA JUGA:   Sikap Indonesia Usai Armenia Akui Palestina Sebagai Sebuah Negara

“Karena itu, CCUS menawarkan jalur yang realistis untuk mendekarbonisasi sektor-sektor tersebut tanpa harus mengurangi peran industrinya,” jelas laporan tersebut, dikutip Minggu (3/5/2026).

Laporan USEA juga menambahkan, CCUS bukan hanya sekadar instrumen lingkungan bagi Indonesia, tetapi juga strategi industri dan perdagangan untuk menjaga fondasi ekonomi nasional sembari berupaya mencapai target iklim jangka panjang.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER