Wednesday, September 23, 2026
HomeBisnis6 Bulan PP Tunas, Facebook Cs Masih Dipantau Hapus Akun Anak di...

6 Bulan PP Tunas, Facebook Cs Masih Dipantau Hapus Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih memantau implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) oleh delapan platform digital berprofil risiko tinggi.

Delapan platform tersebut yakni Facebook, Instagram, Threads, YouTube, TikTok, X, Roblox, dan Bigo Live. Seluruh platform tersebut diwajibkan menurunkan atau memberikan perlindungan terhadap akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun setelah enam bulan implementasi PP Tunas sejak Maret 2026.

Sementara itu, jumlah anak di Indonesia yang menjadi sasaran perlindungan PP Tunas mencapai sekitar 70 juta orang berusia di bawah 18 tahun.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Mediodecci Lustarini mengatakan, setelah enam bulan implementasi PP Tunas, Komdigi terus mengevaluasi kepatuhan delapan platform yang sejak awal ditetapkan sebagai layanan berprofil risiko tinggi.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat pemenuhan kewajiban pelindungan anak serta langkah konkret yang telah dilakukan oleh masing-masing platform.

“Kedelapan platform tersebut akan terus dimintakan pembaruan mengenai kepatuhan dan progres yang dilakukan, termasuk penyesuaian teknologi pada Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang mendukung pelindungan anak yang lebih aman di ruang digital,” kata Mediodecci saat dihubungi Bisnis pada Senin (21/9/2026).

Mediodecci menambahkan, bagi platform yang belum memenuhi ketentuan, Komdigi telah menyiapkan instrumen sanksi sebagai bagian dari mekanisme penegakan PP Tunas.

BACA JUGA:   Sudah Gabung Tim, Marselino Mulai Masa Pinjaman di AS Trencin

Penerapan sanksi tersebut, menurutnya, diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan kewajiban pelindungan anak.

“Sekaligus memastikan ruang digital tetap aman bagi anak tanpa menghambat perkembangan inovasi teknologi,” katanya.

Sebelumnya, Komdigi mengungkapkan perkembangan implementasi PP Tunas pada delapan platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi. Selama enam bulan implementasi, sebanyak 28 juta akun anak Indonesia telah diturunkan atau mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di delapan platform tersebut.

Namun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan perkembangan penanganan akun anak pada masing-masing platform tidak sama.

Berikut perkembangan implementasi PP Tunas di delapan platform:

1. Roblox

Meutya mengatakan Roblox menjadi salah satu platform yang menunjukkan perubahan signifikan selama enam bulan implementasi PP Tunas.

Platform gim tersebut telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah fitur perlindungan anak yang pada awalnya diterapkan khusus di Indonesia dan berdampak langsung terhadap pengguna. Fitur tersebut antara lain age gate system dan klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia pengguna.

“Dan melalui fitur ini Roblox telah memindahkan secara otomatis 23 juta akun anak kepada Roblox Kids,” kata Meutya.

Roblox juga menerapkan teknologi age estimation untuk memperkirakan usia pengguna. Teknologi tersebut menggunakan pengenalan wajah.

Selain itu, Roblox telah menghapus fitur chat atau komunikasi dengan orang yang tidak dikenal untuk akun anak.

BACA JUGA:   Rekor Memukau Mbappe vs Belanda: 6 Gol dari 5 Laga

2. X

Sementara itu, platform X melaporkan telah mengunci 250.000 akun pengguna anak di bawah 16 tahun. Namun, jumlah akun anak di platform tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 7 juta akun.

Meutya menilai jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi ketentuan perlindungan anak dalam PP Tunas. Dia juga menyoroti X yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan Komdigi dalam melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan tindak lanjut pemenuhan kewajiban perlindungan anak.

“Jadi kami juga berharap X dapat segera membuka kantor perwakilan di Indonesia dalam kerangka juga memudahkan kami memonitor pelaksanaan PP Tunas yang dilakukan oleh platform ini,” kata Meutya.

3. Meta (Facebook, Instagram, dan Threads)

Untuk Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, Meutya mengatakan perusahaan telah memberikan notifikasi kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun pada 13 Juli 2026.

Dia mengatakan target penyelesaian memang ditetapkan pada 31 Desember 2026. Namun, dalam evaluasi enam bulan implementasi sejak Maret, pemblokiran baru dilaporkan terhadap 184.000 akun Facebook berusia di bawah 16 tahun.

Data tersebut terakhir dilaporkan pada Mei 2026. Hingga kini, Meta belum memberikan pembaruan tambahan, sementara Komdigi memperkirakan jumlah anak di seluruh platform Meta mencapai sekitar 33 juta.

BACA JUGA:   Mentan Amran Respons soal Isu Caketum PPP: Kita Urus Pangan Dulu

“Dengan demikian, kami juga menilai bahwa Meta masih gagal dalam melindungi anak-anak di Indonesia,” kata Meutya.

4. YouTube

Selanjutnya, platform YouTube yang berada di bawah Google melaporkan telah menindak lebih dari 600.000 akun anak pada April 2026.

Namun, sejak laporan tersebut, YouTube belum memberikan pembaruan mengenai perkembangan akun anak yang telah diturunkan.

Meutya mengatakan pihaknya mengapresiasi penerapan fitur safe search oleh Google dalam kerangka perlindungan anak di ranah digital.

“Namun demikian, kami juga masih menemukan banyaknya anak yang dapat mengakses YouTube sehingga kami juga menilai bahwa YouTube belum sepenuhnya melakukan pemenuhan kewajiban dalam kerangka melindungi anak di ranah digital sesuai yang diamanahkan oleh PP Tunas,” katanya.

5. TikTok

TikTok telah melaporkan penonaktifan sebanyak 4,1 juta akun anak. Namun, Meutya mengatakan angka tersebut merupakan laporan yang disampaikan empat bulan lalu.

Sejak laporan tersebut, TikTok belum memperbarui jumlah akun anak yang telah diintervensi. Platform tersebut juga belum melaporkan perubahan fitur secara signifikan dalam rangka memenuhi ketentuan perlindungan anak sesuai dengan PP Tunas.

6. Bigo Live

Untuk Bigo Live, Meutya menyampaikan platform tersebut telah melaporkan penonaktifan 9.409 akun anak di bawah 16 tahun hingga 18 tahun.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER