Thursday, April 30, 2026
HomeNasionalIM57+ Jelaskan Kenapa Firli Bahuri Harus Segera Ditahan Pasca-Praperadilan Ditolak

IM57+ Jelaskan Kenapa Firli Bahuri Harus Segera Ditahan Pasca-Praperadilan Ditolak

TEMPO.CO, Jakarta – Permohonan praperadilan Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri atas penetapannya sebagai tersangka ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu disambut baik sejumlah kalangan termasuk IM57+ Institute. 

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, mengatakan putusan itu membuktikan bahwa penyidik dari kepolisian sudah mengantongi bukti awal yang memadai dalam penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. “Proses peradilan dan putusan ini semakin menegaskan bahwa Firli harus ditahan sekarang juga,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Desember 2023. 

Menurut Praswad, pasca-putusan tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan Firli kecuali persidangan. Pada kondisi ini, kata dia, akan rawan dan terdapat potensi Firli Bahuri menggunakan jalan di luar jalur litigasi, seperti  melarikan diri dan melakukan berbagai cara lain dalam menghindari pertanggungjawaban hukum. “Untuk itu menjadi penting untuk ditahan,” kata dia. 

Selain itu, Praswad menilai ditolaknya praperadilan ini menunjukkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli Bahuri semakin terang benderang. Menurut dia, pada proses praperadilan, Firli justru menghadirkan bukti-bukti yang terkait kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu. 

BACA JUGA:   Idrus Mahram Ternyata Absen Diperiksa KPK Kasus Eddy Hiariej, Apa Alasannya?

“Pada kondisi ini, terdapat potensi penyimpangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan yang ada di KPK untuk menghalangi proses penyidikan terhadap dirinya,” kata Praswad sambil menambahkan, “Untuk itu, tindakan menghindari tersangka menghalang-halangi sudah terpenuhi melalui peristiwa ini seusai ketentuan KUHAP.”. 

Selain itu, Praswad menyebut bahwa sekalipun Firli merupakan bekas pimpinan KPK, dalam proses hukum ia meminta harus diciptakan equality before the law dan penanganan kasus ini tidak boleh diistimewakan. “Pada sisi penyidik, dengan level potensi ancaman merintangi dan melarikan diri serta bahkan mengulangi tindak pidana dengan memeras orang lain untuk menghentikan kasus maka sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan.” 

Firli Bahuri: Bukan Ditolak, tapi Tak Dapat Diterima

Iklan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengaku kaget mendapati permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Saya agak kaget mendengar berita hari ini bahwa ‘permohonan Firli ditolak’. Saya kaget,” katanya dalam konferensi pers di Kedai Kopi Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 19 Desember 2023.

BACA JUGA:   Indra Sjafri Belum Puas Timnas Indonesia U-20 Imbangi China 1-1

Menurut Firli, Hakim Tunggal Imelda Herawati hanya mengatakan permohonan pemohon tak diterima. “Bukan ditolak. Tapi juga tak dikabulkan,” kata Firli.

Firli tak menampik dalam putusan praperadilan biasanya hanya ada dua, yakni ditolak dan dikabulkan. Namun untuk dirinya, putusan PN Jaksel berbunyi tak dapat diterima. “Jadi permohonan praperadilan saya bukan ditolak, tapi permohonan pemohon tak dapat diterima,” ujarnya.

BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Pemilu 2024, KPU DKI Syaratkan ODGJ Bawa Surat Dokter ke TPS



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER