BATAMUPDATE.COM, BATAM – Harga tiket Batam ke Singapura kembali naik setelah berlakunya pass pelabuhan baru mulai 1 September 2023 lalu. Harga tiket Batam-Singapura PP sebelumnya Rp 730 ribu, kini naik menjadi Rp 765 ribu PP.
Kenaikan ini dikeluhkan berbagai pihak bahkan ada juga pengaduan masuk ek Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam. Karena itu Kadin Batam telah melaporkan tingginya harga tiket ini ke Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengaku telah menyurati KPPU perihal naiknya harga tiket kapal internasional ini. Jadi menilai kenaikan harga tiket ini menjadi salah satu penyebab masih rendahnya perjalanan Wisata yang terjadi saat ini di Kota Batam.
Dari hasil diskusi pada 2022 lalu didapati informasi bahwa penyebab naiknya harga tiket adalah karena mahalnya harga BBM saat ini. Dimana harga meningkat sekitar 125 persen dari harga biasanya. Ironisnya lagi BBM harus dibeli di Singapura dan Malaysia dengan harga standar Singapura dan Malaysia.
Kadin Batam menilai, bahwa sejatinya kenaikan BBM di Negara Singapura dan Malaysia tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan untuk menaikkan harga tiket Ferry, yang terkesan tidak terkontrol dengan baik, perlu adanya juga penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas.
Untuk pembelian BBM yang digunakan sebagai bahan bakar operasional juga tidaklah harus membeli di luar negeri, jika kapal sedang berada di Batam seharusnya membeli BBM haruslah di Batam.
Berdasarkan hasil diskusi dan analisis permasalahan maka dengan ini Kadin Batam melaporkan adanya dugaan “Kartel” dalam penentuan tarif tiket Ferry penyeberangan Batam ke Singapura dan Batam ke Malaysia.
“Besar harapan kami agar Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang sekaligus memeriksa seluruh stakeholder Industri Pariwisata, khususnya Para Operator Penyedia jasa transportasi Ferry Penyeberangan,” kata Jadi.
Ia menyebut perlu diselidiki karena ada dugaan dugaan permainan “kartel dagang” dalam
bisnis pelayaran Ferry ini dan ini bisa menyebabkan iklim ekonomi dan pariwisata tidak berjalan sesuai harapan.
Ia menambahkan kondisi ini menjadi permasalahan Pariwisata yang terjadi di Kota Batam hingga saat ini yang telah berakibat buruk pada berjalannya laju perekonomian di Batam.
Ia berharap pihak KPPU untuk mengambil langkah-langkah strategis guna menyikapi persoalan yang ada sehingga bisa terwujud perubahan yang signifikan untuk Pariwisata Kota Batam.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas mengatakan kenaikan harga tiket kapal saat ini akibat naiknya pass pelabuhan internasional. Kondisi ini akan membuat semakin sulit pariwisata Batam untuk bangkit.
Terkait kenaikan pass pelabuhan, KPPU telah melakukan komunikasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan siap melakukan diskusi dengan berbagai pihak di Kota Batam.
Sementara itu, terkait dengan adanya penyelidikan dugaan kartel ferry Batam Singapura, KPPU masih menunggu data dan informasi dari prinsipal ferry di Singapura. Dulu sudah pernah dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan masih terus berproses.
“Jika terbukti ada perilaku kartel yang dilakukan oleh pengusaha ferry, KPPU dapat memberikan sanksi terkait permainan tersebut,” kata Ridho. (*/man)