Wednesday, April 2, 2025
HomeBatamKPU Tetapkan 320 Titik Pemasangan APK di Kota Batam untuk Pemilu 2024

KPU Tetapkan 320 Titik Pemasangan APK di Kota Batam untuk Pemilu 2024

BATAMUPDATEKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan 320 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di 12 kecamatan dan 64 kelurahan di Kota Batam. Keputusan ini diambil untuk memberikan keadilan kepada seluruh partai politik dan calon legislatif (caleg) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024, dengan memperhatikan ketentuan dan estetika pemasangan APK seperti spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa setiap kelurahan akan memiliki 5 titik pemasangan APK. Penetapan lokasi ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Pelaksanaan kampanye dan pemasangan APK akan dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa tenang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” ungkap Mawardi.

Dalam konteks ini, Mawardi menyoroti beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK, termasuk tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, fasilitas milik pemerintah, dan tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Komisioner Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, juga memberikan imbauan kepada partai politik untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam pemasangan APK. “Kami mengimbau para partai politik peserta Pemilu untuk memasang APK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. APK harus dipasang di lokasi yang telah ditentukan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Reza.(*/ndo)

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER