Monday, October 14, 2024
HomeNasionalPolisi: Ria Ricis Tidak Diperas dengan Ancaman Foto & Video Syur

Polisi: Ria Ricis Tidak Diperas dengan Ancaman Foto & Video Syur


Jakarta, CNN Indonesia

Polda Metro Jaya menyatakan dokumen pribadi milik Ria Ricis yang diancam akan disebar oleh pelaku bukan berupa foto maupun video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan Ria Ricis selaku pelapor dan korban kepada penyidik.

“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/6).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary belum membeberkan secara rinci soal foto maupun video yang menjadi bahan pelaku untuk mengancam dan memeras Ria Ricis.

Dia hanya menyampaikan saat ini penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk, mendalami dua nomor Whatsapp dan rekening yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

BACA JUGA:   Ria Ricis Akui Sudah 5 Hari Diancam dan Diperas, Keluarga hingga Manajemen Kena Imbas

“Korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah yang terus didalami 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” tutur dia.

Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) lalu.

“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6).

Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ria Ricis mengaku diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky,” ujarnya.

BACA JUGA:   Propam Polri Ungkap Ada Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin kemarin, penyidik menemukan unsur pidana.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]



Source link

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER